Polres Pemalang bersama Satgas Covid-19 mendatangi puluhan angkringan di sepanjang jalan protokol. Tim gabungan itu meminta para pedagang menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan tutup pukul 21.00.
- Bupati Batang Nilai Pembagian BST Di Donorejo Rawan Penularan Covid-19
- ISAC Minta Densus 88 Hindari Tembak Mati dalam Perkara Terorisme
- Lapak PKL dan Karaoke Liar di Kawasan Tanjung Emas Ditargetkan Bersih Hingga Tengah Tahun
Baca Juga
"Aturan itu kembali diterapkan karena Kabupaten Pemalang kembali masuk PPKM Level 3," kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo, Senin (8/3) malam.
Patroli gabungan melaksanakan pendisiplinan prokes dengan rute Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Veteran. Kemudian ke Jalan A. Yani, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Kolonel Sugiono.
Dalam pendisiplinan prokes, Kapolres Pemalang mengatakan, Tim gabungan telah mendatangi sejumlah 68 pedagang warung angkringan. Semuanya diingatkan pentingnya penerapan prokes dan mencegah terjadinya kerumunan.
"Untuk menekan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Pemalang, tim gabungan mengimbau pedagang untuk selalu memakai masker, dan menyiapkan tempat cuci tangan untuk pembeli," kata Kapolres.
Kapolres Pemalang mengatakan, tim gabungan juga memberikan sosialisasi tentang penggunaan aplikasi peduli lindungi kepada warga yang sedang beraktivitas.
- Jembatan Kali Katek Siap Dioperasikan Pertengahan November 2022
- Lestarikan Mata Air, Perhutani Purwodadi Tanami Ratusan Pohon di Sendang Kemantren
- Damkar Purworejo Beraksi Selamatkan Kucing Terjebak Di Penutup Drainase