Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang menjamin pelayanan pada penyandang disabilitas yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
- Tim Bantuan Hukum Kemenkumham Jateng Pantau Rutan Salatiga
- Dishub Siagakan Pos Pantau, Banyak Truk Langgar Aturan Operasional Di Silayur
- Durian Rembang Dari 21 Desa Siap Ikut Lomba
Baca Juga
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang menjamin pelayanan pada penyandang disabilitas yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal itu diungkapkan Kasatlantas Polres Batang, AKP Adis Dani Garta.
"Terakhir ada yang buat itu pada 2018. Setelah itu belum ada yang buat lagi," katanya, Minggu (13/6).
Adis mengatakan, kantor Satlantas Polres Batang sudah memiliki jalur tes untuk penyandang disabilitas. Para penyandang disabilitas bisa memiliki SIM D.
Ia juga meminta untuk pemohon SIM D membawa serta kendaraan mereka.
"Untuk kami data jenis kendaraannya, apaka sepeda motor roda dua dimodifikasi jadi roda tiga. Atau mobil dimodifikasi, tapi saya lihat tidak ada," ujarnya.
Mantan kapolsek Pasar Kliwon itu mengatakan siap memberikan pelayanan maksimal pada para difabel.
Apalagi jika tujuan membuat SIM D itu untuk mencari nafkah di tengah kesulitan ekonomi masa pandemi Covid-19.
Tapi yang agak berbeda dari tahun sebelumnya, ada klasifikasi untun petugas, apakah pemohon termasuk disabilitas seumur hidup atau sementara.
"Soalnya sata pernah ketemu itu, pemohon SIM D yang ternyata bisa sembuh. Lalu saya minta ubah jenis SIM-nya," jelasnya.
- Ahmad Lutfi Sambangi Ponpes Tahfidz Al Qur’an Isy Karima Karangpandan
- Jelang Operasi Ketupat 2025: Kakorlantas Polri Survei Jalur Arus Mudik
- Wisata Trail Adventure dan Bakti Sosial Meriahkan Tasyakuran Pengukuhan Polresta Magelang