Satpol PP Kota Semarang kembali melakukan penertiban pedagang Pasar Peterongan yang masih nekad menggelar dagangannya disepanjang jalan utama pasar, Kamis (12/12/2019).
- Program Rumah Subsidi di Pekalongan Sasar Warga Korban Rob
- Digitalisasi Pembayaran Jadi Strategi BI Dorong Pariwisata
- Hingga Agustus 2022, Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan Kecelakan Rp 18,7 Miliar
Baca Juga
Kali ini Satpol PP Kota Semarang tidak memberikan toleransi, pedagang yang menggelar lapaknya di jalan tersebut langsung diangkut dan diberi peringatan untuk pindah ke lantai dua.
Penertiban kedua yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Fajar Purwoto ini berlangsung relatif tertib dan tidak ada perlawanan. Para pedagang sepertinya menyadari kalau berjualan ditempat yang melanggar.
Bahkan saat petugas Satpol PP mengangkut lapak, para pedagang hanya melihat tanpa sepatah katapun.
Fajar Purwoto menegaskan, kegiatan tersebut merupakan pembersihan terakhir sekaligus penindakan bagi pedagang yang masih nekad menggelar dagangan di sepanjang jalan.
Ini pembersihan terakhir, karena sejak awal kita tidak ada kompromi, setelah pembongkaran awal banyak pedagang yang turun lagi ke jalan. Sebetulnya ini ranahnya dinas perdagangan, namun karena ada permintaan dari dinas terkait dan Wali Kota Semarang, maka Satpol PP turun lagi untuk menertibkannya," ujar mantan Dinas Perdagangan Kota Semarang ini.
Setelah pembersihan ini, Fajar memastikan mulai hari ini dan seterusnya tidak ada lagi pedagang yang menggelar lapaknya di jalan.
Kalau besok masih terlihat ada pedagang yang turun, langsung kita angkut. Satpol PP tidak akan peduli lagi karena jalan ini akan segera dibangun oleh Dinas PU dan para pedagang sudah diberikan tempat oleh Dinas Perdagangan di lantai dua pasar peterongan.
- Pertamina: Permintaan Solar Melonjak Jelang Nataru
- Dikelola The Lawu Group, Pusat Oleh-oleh Makutoromo Jadi Yang Terbesar dan Terlengkap
- Warga Banyumas Dapat Bantuan Pangan dan BLT El Nino