Petugas unit Resmob Polrestabes Semarang yang dipimpin oleh Aiptu Janadi berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di kantor IKSA Jalan Dewi Sartika Raya no.9A, Kelurahan Sukorejo, Gunungpati, Kota Semarang yang terjadi pada selasa (10/12) sekira pukul 00.01 WIB dini hari.
- Polresta Surakarta Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong
- Praktik Persewaan Kamar Kos Rp35 Ribu per Jam untuk Pasangan Mesum Terbongkar
- Diduga Jadi Korban Penganiayaan, 'Pak Ogah' Seminggu Tak Sadarkan Diri usai Terkapar di Pinggir Kali Babon
Baca Juga
Satu orang pelaku ditembak kakinya lantaran hendak kabur saat ditangkap.
Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono saat dikonfirmasi RMOLJateng mengungkapkan, pelaku yang berhasil ditangkap ini masing-masing Khuswandi (27) Eko (30) dan Tra (26). Mereka adalah penduduk asli Aceh yang indekos di Jalan Suratmo, Semarang Barat.
"Mereka ini melakukan pencurian di kantor yang bergerak dalam bidang propeti perumahan pada malam hari setelah merusak pintu," ungkap Kompol Sukiyon saat dikonfirmasi, Kamis (12/12).
Dia menambahkan, dalam aksinya mereka ini berhasil membawa kabur 5 unit handphone berbagai merk, satu unit kamera DSLR dan dua unit laptop.
Setelah dilakukan penyelidikan team Resmob beehasil menangkap pelaku ini di tempat berbeda pada Rabu (11/12).
"Satu orang pelaku atas nama Khuswandi kita tembak kakinya lantaran berusaha kabur saat dilakukan penggrebekan," imbuhnya.
Ketiga pelaku kini langsung dibawa ke kantor Resmob Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan.
- Tertangkap, Pencuri Sapi Dikeroyok Warga
- Demi Konten, Warga Pekalongan Ikut Tawuran Antargeng di Batang yang Tewaskan Ganesha
- Polresta Surakarta Tetapkan Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS saat Diklatsar Menwa