Satreskrim Polres Salatiga menangkap seorang mucikari DS (31), warga Tamansari, Jakarta Barat pada Selasa (27/8) malam. DS ditangkap saat menunggu 'anak asuhnya' gadis berusia 16 tahun yang tengah melayani lelaki hidung belang di Hotel Palapa, Salatiga.
- Satreskrim Polres Boyolali Tangkap Pengedar Pil Koplo di Warung Bakso
- Debt Collector Dikeroyok Massa di Grobogan, Disangkakan 2 Pasal
- 2x24 Jam, Satreskrim Polres Boyolali Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Empat TKP
Baca Juga
Kasat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga AKP Arifin Suryani saat dikonfirmasi mengatakan, modus yang dilakukan DS berbekal aplikasi Michat. "Terduga tersangka DS berhasil memperdaya korbannya remaja yang masih berusia 16 tahun warga Wonogiri," kata Kasat Reskrim.
Bahkan, korban sudah berulangkali melayani tamu pria hidung belang yang memesannya melalui DS.
Tim Satreskrim Polres Salatiga yang mendapat informasi tersebut bergerak cepat melakukan peyelidikan.
"Anggota kami akhirnya berhasil mengamankan DS, lsetelah ada tamu yang memesan korban sedang menuju salah satu Kamar di Hotel Palapa, Salatiga," terangnya.
Selanjutnya, pelaku DS dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut.
- Satreskrim Polres Boyolali Tangkap Pengedar Pil Koplo di Warung Bakso
- Debt Collector Dikeroyok Massa di Grobogan, Disangkakan 2 Pasal
- 2x24 Jam, Satreskrim Polres Boyolali Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Empat TKP