Sebelum Salat Jumat, Andi Arief Bakal Penuhi Panggilan Bawaslu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief.


Sedianya Andi akan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi

atas laporan Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) terkait dugaan mahar politik sebesar Rp1 triliun.

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin menjelaskan pihaknya sudah mendapat konfirmasi bahwa Andi bersedia hadir dalam untuk memberi keterangan.

Menurut Afifudin Andi akan dateng pada pukul 10.00 WIB, Jumat (24/8).

"Beliau sudah bersedia untuk hadir, kabarnya mau datang pukul 10.00 WIB," ujar Afifudin, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/8).

Panggilan ini merupakan yang kedua kali, setelah sebelumnya, Andi tidak memenuhi panggilan pertama pada Senin (20/8).

Andi menjadi saksi kunci dalam dugaan pemberian uang Rp1 Miliar yang diberikan bakal calon wakil presiden, Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS.

Pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memerlukan keterangan dari Andi Arief untuk menelusuri dugaan pemberian mahar politik untuk kepentingan pencalonan di Pilpres) 2019.