Buntut pernyataan Sekda Salatiga yang menyebutkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Salatiga yang salah terkait sambutan Pj Wali Kota Sinoeng N Rachmadi yang ditandatangani Sekda, ditepis Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit.
- Resmi Dibuka, TMMD Regular di Kabupaten Tegal Fokus Pada Ketahanan Pangan
- Pj Bupati Batang Ajak Generasi Muda Terapkan Nilai Pancasila
- Bupati Ischak: Ini Visi Misi Bupati Tegal Selama 5 Tahun Memimpin
Baca Juga
Kepada wartawan, Dance mengaku pihaknya sampai melakukan penyelidikan. Penyelidikan ini, diakui Dance guna menelusuri bagaimana akar persoalan hingga tumpukan sambutan bersampul merah putih dengan judul : Rapat Paripurna dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah Kota Salatiga Tahun 2022 Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 ada di meja daftar absensi tamu undangan.
Hingga, seluruh anggota dewan dan Forkopimda yang hadir memegang satu bendel sebagai pegangan selama Rapat Paripurna, Jumat (27/5) lalu.
"Saya panggil semua orang-orang Sekwan yang bertanggungjawab dalam Rapat Paripurna, bukan cuma Pak Agung (Sekretaris Dewan) saja, tapi juga bagian persidangan hingga orang-orang Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Salatiga," tegas Dance, Senin (30/5/2022).
Karena lanjut Dance, yang menggandakan dan mengantar tumpukan Sambutan setebal 29 halaman yang ditandatangani Sekda Wuri Pudjiastuti adalah orangnya Sekda sendiri.
"Ternyata dari keterangan BPKPD, yang menggandakan dan mengantar tumpukan Sambutan dengan format ditandatangani Sekda itu orangnya Sekda sendiri," tandas Dance.
Tumpukan sambutan yang dibagikan dengan format ditandatangani Sekda Wuri Pudjiastuti sampai dengan tanggal 23 Mei, masih sama.
"Dari BPKPD, sempat ditanya sama Sekwan ini 'kok' tanda tangan Sekda bukan Pj Wali Kota. Kata orang BPKPD biarkan saja," sebutnya lagi, sedikit geram.
Sehingga, lanjut Dance, faktanya hingga hari H sambutan yang dipegang Forkopimda hingga seluruh anggota DPRD Salatiga itu tidak ada koreksi.
"Di meja saya, termasuk Forkopimda dan anggota DPRD Salatiga sambutan yang ditandatangani Sekda. Jadi jelas, ini keteledoran yang fatal. Makanya saya minta ditarik dan ini sebuah preseden buruk tata kelola pemerintahan," pungkasnya.
Dengan hasil fakta ini Dance mewakili Sekwan DPRD Salatiga meluruskan pernyataan Sekda Salatiga Wuri Pudjiastuti yang sempat menyebutkan kesalahan ada pada Sekwan DPRD Salatiga.
Sebelumnya, Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit menyebut preseden buruk bahwa Sambutan Sekda Dibacakan Pj Wali Kota dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Salatiga, Jumat pekan lalu.
- Menlu Retno Apresiasi Konsistensi Papua Nugini
- Pemkot Semarang Tunggu Kebijakan Terkait Libur Nataru
- Netralitas Makin Terabaikan, Ratusan Kades Siap Menangkan Sudewo Di Pilkada Pati 2024