Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Singgih Setyono, Rabu (5/5), resmi ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Demak. Ditunjuknya Singgih, untuk menghindari kekosongan dengan berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati demak, hingga bulan Juli mendatang.
- PMI Kota Salatiga Buat Biopori Bersama Warga Kembang
- Relawan Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Kebumen Terima Penghargaan
- Polres Sukoharjo Serahkan Bantuan Sosial untuk 70 Keluarga Tahanan
Baca Juga
Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Singgih Setyono, Rabu (5/5), resmi ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Demak. Ditunjuknya Singgih, untuk menghindari kekosongan dengan berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati demak, hingga bulan Juli mendatang.
Dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Demak, M Natsir dan Joko Sutanto, sejumlah pejabat utama pemerintah daerah kabupaten demak, mengantarkan keduanya ke rumah masing masing. Masa jabatan M Natsir dan Joko Sutanto, selesai terhitung sejak Selasa (4/5).
Sementara itu, Plh Bupati Demak Singgih Setyono mengatakan, ditunjuknya sebagai Plh menjadi tugas berat selama kurang lebih dua bulan. Pasalnya, selain berdasar peraturan, penunjukkan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Kalau ditanya kapan siap pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, kami siap kapan pun. Karena memang dari awal pilkada semuanya sudah kami siapkan hingga pelantikan,†ujar Singgih.
Selain itu, lanjut Singgih, kewenangan Plh sangat terbatas. Namun, tugas yang belum terselesaikan oleh M Natsir dan Joko Sutanto, dirinya optimis dapat menyelesaikannya. Selama menjabat Plh, kewenangan saya terbatas, dan setiap kegiatan harus saya laporkan ke pusat melalui Gubernur Jawa Tengah,†pungkas Singgih. [sth]
- Pj Bupati Batang Minta Warga Tak Beli Durian Celeng
- Dalam Sepekan, Polres Pekalongan Kota Sita Puluhan Balon Liar dan Ratusan Petasan
- Operasi Karhutla Gunung Merbabu Dihentikan