Sekretaris Daerah Kota Salatiga Wuri Pudjiastuti memperingatkan kepada rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan paling lambat tanggal 30 Desember 2023.
- Berikan Edukasi, KPK Minta Masyarakat Ikut Awasi Potensi Korupsi Saat Pilkada
- LDII Demak Rayakan HUT RI ke 79 Melalui Gebyar Harmoni
- KA BIAS, Solusi Konektivitas dari Bandara Adi Soemarmo ke Madiun
Baca Juga
"Batas akhir seluruh proyek bagi rekanan itu sampai tanggal 30 Desember ini. Dan Alhamdulillah, sudah hampir semuanya selesai sebagai mana sesuai kontrak kerjanya," kata Wuri Pudjiastuti kepada RMOLJateng di Salatiga, Selasa (26/12).
Dari rangkuman dipegang Bappeda Kota Salatiga, kata dia, ada sejumlah proyek baik fisik dan non fisik dipercayakan kepada pihak ketiga.
Dia mengatakan, rata-rata memasuki tahap penyelesaian. Meski ada keterlambatan, ia yakin dengan interaktif serta sejalan dengan Program E-Katalog dapat memaksimalkan pekerjaan.
"Pekerja fisik Alhamdulillah. Memang masih ada keterlambatan yang terkait dengan SPJ," sebutnya.
- Babak Baru Evaluasi ASN Salatiga, Pj Wali Kota : Pembenahan Diutamakan Yang Tidak Sesuai Regulasi
- Jadi Wisata Dadakan, Sidang Paripurna Istimewa HUT Salatiga Ke-1.274 Digelar Di Alun-alun Pancasila
- Sambil Pamer Salatiga Raih WTP Ke Delapan Kalinya, Wuri Pudjiastuti Curhat