Bidang Kesehatan akan mendapatkan 'jatah' paling besar dari pembagian alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Salatiga Tahun 2022.
- Bupati Kebumen Tegaskan Tak Meminta Sepeserpun dari Mutasi Jabatan
- Pj Wali Kota Salatiga Mengimbau Pelayan Publik Tidak Bersifat Defensif
- Workshop Di Pondok Pesantren, Pemprov Jateng Ajak Santri Cegah Stunting
Baca Juga
Hal ini disampaikan Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti saat penyerahan secara simbolis BLT DBHCHT di Ruang Plumpungan Gedung Setda Lt 4 Pemkot Salatiga, Kamis (16/12).
Wuri menjelaskan, alokasi DBHCHT) Kota Salatiga Tahun 2022 direncanakan mencapai Rp7.766.911.000,-.
Dana tersebut rencananya digunakan untuk membiayai tiga bidang.
"Masing-masing yaitu bidang kesejahteraan masyarakat sebesar Rp137.700.000,- bidang kesehatan Rp -3.375.000.000,- dan bidang hukum Rp927.330.800,-," kata Wuri Pujiastuti.
Menurut Sekda dengan besarnya jumlah anggaran DBHCHT guna mendanai berbagai kegiatan, maka sangat tepat jika dilaksanakan asistensi seluruh perangkat daerah pengampu kegiatan dengan Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah.
Asistensi tersebut sebagai salah satu upaya monitoring sekaligus menyinkronkan kegiatan penggunaan alokasi DBHCHT di Tahun 2022.
"Saya minta kepada segenap perangkat daerah yang mengampu kegiatan DBHCHT untuk dapat memanfaatkan semaksimal mungkin bagi pelayanan masyarakat secara efektif di Kota Salatiga," paparnya.
Sementara, di waktu yang sama Sekda Wuri Pujiastuti juga langsung menyalurkan BLT kepada lebih dari 400 orang, dengan nilai Rp300.000,- per orang.
Ada pun yang diserahkan secara simbolis kepada dua perwakilan penerima bantuan.
"Bantuan ini sebagai bagian dari kegiatan DBHCHT Kota Salatiga," imbuhnya.
- Selama Ramadan, Seluruh Hiburan Malam di Pati Ditutup
- Diklaim Berprestasi Kelola Transportasi, Kudus Diganjar Anugerah WTN 2024
- Jemput Bola Beri Latihan ke Desa, Upaya Dinnakerind Atasi Pengangguran