Sepanjang tahun 2021 Polres Purbalingga menunjukkan kinerja yang positif dalam rangka menciptakan kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Purbalingga.
- Polisi Gunakan Anjing Milik Iwan Boedi Guna Sisir Lokasi Penemuan Mayat Terbakar
- KPK: Vonis 5 Tahun Edhy Prabowo Sudah Penuhi Seluruh Analisa Yuridis Tim Jaksa
- Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Rutan Salatiga Capai Poin 99,22
Baca Juga
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, jumlah tindak pidana yang terjadi di tahun 2021 di wilayah Kabupaten Purbalingga sebanyak 137 kasus. Jumlah tersebut mengalami penurunan 40,2 persen dari tahun 2020 yang mencapai 229 kasus.
"Dari 137 kasus yang dilaporkan, Polres Purbalingga berhasil menyelesaikan perkara sebanyak 87 kasus atau 63,5 persen," jelas Kapolres Purbalingga didampingi Kabag Ops AKP Totok Nuryanto, Kamis (30/12/2021).
Disampaikan bahwa tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan (curat), curanmor dan narkoba. Kasus curat yang terjadi pada tahun 2021 sebanyak 50 kasus, curanmor 30 kasus dan narkoba 33 kasus.
"Untuk kasus curanmor salah satunya adalah pencurian spesialis mobil pikap yang berhasil diungkap dan mengamankan tersangka berikut penadah beserta barang buktinya," jelas kapolres.
Kapolres menjelaskan untuk kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Purbalingga pada tahun 2021 sebanyak 389 kasus. Hal tersebut menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 417 kasus. Kasus kecelakaan turun sebanyak 6,7 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Untuk korban meninggal dunia juga mengalami penurunan. Di tahun 2020 sebanyak 69 korban meninggal dunia akibat kecelakaan. Sedangkan di tahun 2021 jumlahnya menurun menjadi 50 korban," kata kapolres.
Terkait fatalitas korban bisa diturunkan oleh Satlantas Polres Purbalingga. Dari hasil evaluasi yang dilakukan Ditlantas Polda Jateng, Polres Purbalingga dalam kategori per100ribu penduduk memiliki fatalitas korban laka lantas terendah di Jawa Tengah.
Sejumlah kegiatan juga dilaksanakan Polres Purbalingga di tengah pandemi Covid-19. Kegiatan tersebut diantaranya dukungan pelaksanaan vaksinasi, sosialisasi dan pemantauan protokol kesehatan, operasi yustisi, baksos terdampak Covid-19, pembagian masker dan sejumlah kegiatan positif lainnya.
Kapolres menambahkan terkait kinerja dan pelayanan kepolisian, Alhamdulillah di penghujung tahun ini Polres Purbalingga juga berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Perjuangan selama dua tahun akhirnya predikat WBK bisa dicapai.
"Kedepan harapannya Polres Purbalingga bisa mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," kata kapolres.
- Petugas Lapas Pekalongan Gagalkan Penyelundupan Ganja
- Pemutakhiran Kasus Tamu Bacok Operator Karaoke di Sunan Kuning: Polisi Lakukan Penyelidikan Dan Olah TKP
- Perampokan Janda Juragan Emas di Pati Terungkap, Polisi Tangkap 2 Pelaku dan 5 Pelaku Lainnya Diburu