- Tersangka Kasus Kriminal Lulus Ujian, Polda Jateng Tetap Selesaikan Proses Penyelidikan
- Diblender Hingga Dibakar! Kejari Tegal Musnahkan Barang Bukti
- Fadhila Maya Sari: Kekuatan Lembut Perempuan Adhyaksa
Baca Juga
Gelaran Lomba Tari, Semarang Economy Creative (SEC) di Taman Indonesia Kaya batal terselenggara.
Di balik gagalnya acara ini, Ketua Penyelenggara dan panitia inti di dalam kepanitiaan saling tuduh dan menyalahkan satu sama lainnya.
Ketua Panitia Mei Sulistyoningsih menilai pihak yang mesti bertanggung jawab atas gagalnya acara tersebut adalah beberapa orang yang melakukan upaya provokasi agar batal.
Namun demikian, bagi pihak kepanitiaan di dalam panitia inti merasa bahwa Ketua Panitia tetap harus bertanggung jawab penuh menanggung ganti rugi bagi seluruh peserta lomba.
Pihak Kuasa Hukum, Bangkit Mahanantiyo, menegaskan bahwa pihaknya adalah beberapa orang yang disebut Mei Sulistyoningsih yang harus bertanggung jawab. Pihaknya telah melayangkan somasi terhadap Ketua Panitia menyangkut kapasitas panitia di dalam penyelenggaraan acara lomba.
"Lomba 'kan gagal terselenggara. Seharusnya Ketua Panitia bertanggung jawab. Tetapi, justru (Ketua-red) Panitia melemparkan tanggung jawab itu di berbagai pemberitaan media," ucap Bangkit.
Pihaknya pun begitu menyayangkan pernyataan Ketua Panitia itu di media massa.
"Justru, panitia ketuanya itu menuduh panitia lain memprovokasi peserta. Dia juga menjelaskan bahwa surat masuk ada, tetapi tidak menjelaskan kenapa acara batal. Atas tuduhan itu 'kan klien kami khawatir jika disuruh ganti biaya bagi peserta lomba," terang Bangkit lagi.
Saat membuat laporan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Jumat (17/1), Bangkit menerangkan, dengan gagalnya acara, seharusnya panitia penyelenggara tak lepas tangan saja seperti itu.
Pihaknya meminta panitia penyelenggara menepati janji sebagaimana telah disampaikan dari pernyataan yang dibuat di media.
"Panitia 'kan legalitasnya nggak jelas. Melakukan penipuan karena penyelenggaran tidak jelas. Akhirnya batal. Seharusnya 'kan panitia sesuai janjinya akan mengganti biaya bagi para peserta. Itu total ada 178 peserta. Jadi maksud Saudara Mei Sulistyoningsih itu ingin kabur tidak tanggung jawab dan menyerahkan batalnya acara kepada 3 orang panitia inti. Itu, Pak Wasi Darono, Putri Hanna, dan Pak Ariyanto," sesal Bangkit mewakili kliennya Wasi Darono dan anaknya, Putri Hanna.
Menyoroti pernyataan Mei Sulistyoningsih, Bangkit menyatakan dan menilai, walau di berbagai media Ketua Panitia sudah menyampaikan serta membuat klarifikasi, namun statement yang disampaikan terkesan ada maksud ingin menyalahkan pihak lain yang diduga sengaja menggagalkan acara.
"Dia mengklarifikasi kalau ada provokasi di dalam panitia penyelenggara. Padahal, posisi di lokasi sewaktu mediasi juga kami semua terlibat meredam amarah peserta yang terlanjur emosi. Justru, Ketua Panitia menyatakan yang mestinya bertanggung jawab bukan panitia penyelenggara. Tetapi, anggota kepanitiaan lain yang berusaha menggagalkan terselenggaranya acara. Nah, dengan tuduhan yang ingin agar panitia di dalam kepengurusan bertanggung jawab itu yang kita permasalahkan. Beliau itu jelas di beberapa media memberikan statement kalau yang harus tanggung jawab panitia berapa orang yang menurut dia melakukan provokasi sehingga acara gagal," lanjut Bangkit.
Pihak yang merasa dirugikan, Wasi Darono, mengungkapkan kepanitiaan lomba memang sudah dibagi-bagi, namun pada hari penyelengaraan itu tidak satu pun panitia utama hadir.
"Itu, 'kan seharusnya sarana dan prasarana siap untuk digelarnya acara. Tetapi, di hari H itu tidak siap semua. 'Kan tentu kita menyayangkan kesiapan penyelenggara. Seksi-seksi 'kan tugasnya cuma membantu panitia saja. Tidak tahu soal penggunaan dana yang dibayarkan para peserta," ungkap Wasi.
- Dieng Membeku, Embun Es Pertama Di Akhir April
- DPRD Jateng Dukung Pemerintah Provinsi Libatkan Akademisi Tangani Pengentasan Kemiskinan
- Tak Ada Takutnya Dan Kian Nekat! Kreak Teror Warga Bawa Sajam Di Area Permukiman