Sembuh Dari Perawatan Rumah Sakit, Pembunuh Istri Jadi Tersangka

Setelah dinyatakan sembuh dari perawatan rumah sakit Prembun, DR (38) warga Dukuh Tugusari Desa Bonorowo, Kebumen, ditetapkan sebagai tersangka.


Usai menganiaya istrinya Eni Ratnawati (27) hingga tewas, DR sempat mencoba bunuh diri dengan menenggak obat serangga jenis Lenit.

Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno mengatakan, begitu dinyatakan sembuh, tersangka dibawa ke Polres Kebumen. Kepada penyidik, tersangka telah mengakui perbuatannya menganiaya isterinya hingga meninggal dunia.

Hingga sampai saat ini DR masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kebumen," kata AKP Suparno, Sabtu (24/11).

Kepada penyidik, tersangka mengaku hanya ingin memberikan pelajaran kepada istrinya Eni Hermawati (27) yang dianggap tidak menghormatinya sebagai suami. 

Namun tindakannya diluar kendali, hingga akhirnya sang istri meninggal dunia dengan luka menganga akibat sabetan sabit oleh tersangka, Kamis (15/11) dini hari lalu. DR juga mengaku, jika pada saat kejadian hubungannya dengan istri sedang tidak harmonis karena isteri dianggapnya susah diatur.

Kepada penyidik, tersangka mengaku teramat sayang kepada isterinya. Bahkan untuk keperluan memasak dan mencuci pakaian, suami mengerjakan sendiri. 

Namun nasi telah menjadi bubur, isteri yang ia sayangi telah meninggal dunia karena penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka. Bahkan saat meninggal, isteri dalam keadaan mengandung anak buah cinta diantara mereka.

Atas perbuatannya, DR dijerat dengan Pasal 338 KUHP subs Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang KDRT ancaman 15 tahun penjara.

Seperti diberitakan RMOLJateng sebelumnya, Eni Hernawati (27), ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Dukuh Tugusari Desa Bonorowo, Kebumen, Kamis (15/11). Wanita malang itu tewas akibat dianiaya oleh suaminya, DS (38).

Kepada Polisi, JS (63), orang tua DS sekaligus saksi yang mengetahui pertama kali peristiwa memilukan itu menjelaskan, pada kurang lebih pukul 02.30 wib mendengar suara keributan dari arah rumah DS.

JS berusaha masuk ke dalam rumah anaknya itu, namun pintu terkunci dari dalam. Kemudian JS memanggil JM (35) tetangganya untuk masuk kedalam rumah bersama-sama.

Setelah berhasil mencongkel pintu rumah dari pasangan yang baru menikah pada Bulan April 2018 lalu itu, kedua nya melihat korban Eni Hernawati sudah meninggal dunia bersimbah darah dengan luka akibat sabetan senjata tajam disekujur tubuhnya. Sedangkan DS ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri disamping mayat istrinya.