Seorang Wanita Ditangkap Polisi Karena Tombokan Judi Togel Hongkong

STY pelaku judi togel diperiksa petugas di Polres Ngawi/Ist
STY pelaku judi togel diperiksa petugas di Polres Ngawi/Ist

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Ngawi (Polres) Ngawi amankan seorang perempuan karena diduga telah menerima titipan tombokan judi togel jenis Hongkong.


Perempuan berinisial STY (53) asal Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, diamankan petugas di dalam warung miliknya pada hari Selasa malam (25/1).

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa terlapor di warung miliknya, STY menerima titipan tombokan judi togel Hongkong.

"Sehabis ada informasi dari masyarakat anggota kita bergerak dan mendapati adanya transaksi togel. Dan ternyata benar STY menerima titipan tombokan judi togel Hongkong baik melalui tulisan maupun lewat whatsApp," ujar AKP Toni Hermawan dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (26/1).

Lebih lanjut, dijelaskan Toni, dari tangan pelaku sejumlah barang bukti diamankan.

Antara lain, 16 lembar kertas berisi nomor tombokan togel, 1 handphone dan uang tunai Rp 150 ribu.