Sering Sebabkan Laka Lantas, PUPR Grobogan Lakukan Pelebaran Jalan Truko-Jeketro

Jalan penghubung Truko Kecamatan Godong dan Jeketro Kecamatan Gubug kembali dilakukan pembangunan, Senin (7/10). Rubadi/RMOLJateng.
Jalan penghubung Truko Kecamatan Godong dan Jeketro Kecamatan Gubug kembali dilakukan pembangunan, Senin (7/10). Rubadi/RMOLJateng.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Grobogan melakukan pelebaran bahu jalan kabupaten penghubung Kecamatan Godong menuju Kecamatan Gubug.


Jalan yang melintasi Desa Penawangan, Desa Gundi, Desa Guyangan dan Desa Werdoyo, awalnya cukup sempit, sehingga kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas. 

Pelebaran jalan yang dikerjakan tersebut merupakan proyek lanjutan sejak dilaksanakannya pelebaran pada 2022 lalu. 

Sekeretaris Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Grobogan Wahyu Tri Darmawanto mengatakan pelebaran jalan dilakukan dengan menggali bahu jalan sekaligus mengganti lapis pondasi bawah (LPB) dan lapis pondasi atas (LPA), beton lantai, dan beton struktur.

"Spot 1 pelebaran satu meter, kanan kiri sepanjang 1.048 meter. Kemudian spot 2, dilebarkan satu meter di bagian kanan sepanjang 1.970 meter," jelasnya, Senin (7/10) melalui sambungan seluler. 

Wahyu mengungkapkan, PUPR melakukan pelebaran bahu jalan karena semakin padatnya pengguna jalan di ruas jalan Truko menuju Jeketro tersebut. 

"Tujuannya agar pengguna jalan aman saat berpapasan, karena jalan alternatif tersebut kerap menjadi pilihan masyarakat untuk menghindari kemacetan di jalan raya," terang Wahyu. 

Pekerjaan pelebaran bahu jalan dari bantuan keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah 2024 senilai Rp 4.841.103.000,-.

Wahyu menyampaikan, beberapa titik bekas pekerjaan pelebaran bahu jalan yang dilakukan pada tahun 2022 memang sudah banyak terdapat keretakan. 

"Celah-celah itu akan diisi dengan material agar tidak membahayakan pengguna jalan," pungkasnya.