Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GMAK) akan menggelar aksi di depan Istana Negara untuk mendesak Presiden Joko Widodo mengganti Wiranto dari Menko Polhukam.
- Bawaslu Tunggu Laporan Resmi Sekda
- Selama Pandemi, DPRD Wonogiri Klaim Efisiensi Anggaran hingga Belasan Milyar
- Buat Video Dukungan Bupati 2024, ASN Grobogan Dipermasalahkan
Baca Juga
Tuntutan ini lantaran, Wiranto telah bertindak senonoh dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dengan meminta KPK untuk menunda pengumuman tersangka calon kepala daerah.
"Hal ini jelas bertentangan dengan cita-cita Presiden Jokowi dalam mewujudkan Pemerintahan yang baik dan bebas korupsi," ujar Ahmad M selaku kordinator aksi dalam pesan tertulisnya, Minggu (18/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Lebih lanjut, GMAK menilai pernyataan Wiranto sangat jelas mengintervensi KPK dalam proses pencegahan dan pemberantasan Korupsi. Hal ini telah melanggar pasal 21 UU tindak pidana korupsi.
Pihaknya mengingatkan bahwa KPK merupakan lembaga independen yang tidak terikat oleh lembaga apapun diatasnya, sebagaimana termaktub dalam pasal 3 UU 30 tahun 2012, tentang KPK.
"Tidak ada halangan bagi KPK untuk mengumumkan nama-nama yang terjerat kasus korupsi, didalam kontestasi politik dalam Pilkada serentak. Untuk itu Wiranto telah menghalangi proses pemberantasan korupsi dan telah melanggar pasal obstruction of Justice," ujar Ahmad.
Rencananya sebelum menggelar aksi di depan istana, massa GMAK akan melakukan orasi di depan kantor Wiranto di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
- Prabowo: Rakyat yang Memilih
- Ganjar Ajak Anak Muda Terlibat Langsung dalam Politik
- Gunakan Hak Pilih: Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Nyoblos di TPS Dekat Rumah Masing-Masing