Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Yanto mengatakan sidang perkara korupsi pengadaan kartu identitas berbasis elektronik (KTP-el) akan dilaksanakan setiap hari.
- Ada Oknum Ngaku Pegawai KPK Era Agus Rahardjo Terima Duit Bekas Bupati Kuansing, KPK Langsung Bertindak
- Tim Patroli Perintis Presisi Lagi-lagi Tangkap Beberapa Pemuda Gangster, Kali Ini Di Kedungmundu
- Profil Rutan Salatiga Garapan Warga Binaan Masuk Nominasi Kemenkumham
Baca Juga
"Minggu depan sidangnya setiap hari. Jadi, nanti diagendakan tanggal 22 Maret sudah tuntutan," ujarnya, Senin (5/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Hakim Yanto juga meminta tim penasihat hukum terdakwa Setya Novanto untuk menyiapkan saksi yang akan dihadirkan.
"Disiapkan juga saksi-saksi dari penasihat hukum dari sekarang ya," katanya di sela jalannya sidang.
Keputusan tersebut disambut baik jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengiyakan permintaan majelis hakim.
Diketahui, persidangan sebelumnya digelar dua kali dalam sepekan yaitu setiap hari Senin dan Kamis.
- Bobol Counter HP, Pecatan TNI Dibekuk Resmob Polrestabes Semarang
- Diretas, Akun Twitter Satlantas Polresta Banyumas Disisipi Gambar Porno
- Ketua DPW PPNI Jateng : Kejadian Di RS Ambarawa 'Menyakitkan' Tenaga Medik