Sidang KTP Elektronik Dikebut Setiap Hari

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Yanto mengatakan sidang perkara korupsi pengadaan kartu identitas berbasis elektronik (KTP-el) akan dilaksanakan setiap hari.


"Minggu depan sidangnya setiap hari. Jadi, nanti diagendakan tanggal 22 Maret sudah tuntutan," ujarnya, Senin (5/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Hakim Yanto juga meminta tim penasihat hukum terdakwa Setya Novanto untuk menyiapkan saksi yang akan dihadirkan.

"Disiapkan juga saksi-saksi dari penasihat hukum dari sekarang ya," katanya di sela jalannya sidang.

Keputusan tersebut disambut baik jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengiyakan permintaan majelis hakim.

Diketahui, persidangan sebelumnya digelar dua kali dalam sepekan yaitu setiap hari Senin dan Kamis.