Sinoeng akan Kawal Persiapan Tahapan Pelaksanaan Pemilu Salatiga

Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi akan mempersiapkan instrument yang dibutuhkan dalam tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Daerah di Kota Salatiga tahun 2024.


Kesanggupan itu dilontarkan Sinoeng saat menerima audiensi Komisioner Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga beserta jajaran di Ruang Kerja Wali Kota Salatiga, Senin (05/09). 

Dikatakan Sinoeng, pihaknya bersama OPD terkait di lingkungan Pemkot Salatiga akan mengawal penuh persiapan tahapan Pemilu Salatiga yang dalam hitungan dua tahun kedepan. 

"Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan KPU dalam mempersiapkan segala sesuatunya. Koordinasi dan kerjasama ini penting dibangun untuk kelancaran tahapan pemilu mendatang," ujar Sinoeng. 

Beberapa hal teknis operasional dalam rangka persiapan dan kesiapan  dalam menghadapi verifikasi tentang partai politik, TPS dan sebagainya, termasuk dengan Pilkada dibahas dalam pertemuan dihadiri pula kepala OPD terkait. 

Ia menekankan jajarannya, segera mempersiapkan secara matang sesuai dengan regulasi yang ada. 

Selain itu, ada beberapa hal yang terkait dengan alokasi anggaran, sarana dan prasarana, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus kita siapkan.

"Segera akan kita susun, untuk mendukung supporting system terutama  pada human resourcesnya agar kerja KPU dapat berjalan dengan lancar. Mari kita kawal tugas ini sebagai tugas konstitusional, sebagai tugas sejarah dan panggilan suci untuk merah putih," tegasnya.

Sementara, Komisioner KPU Kota Salatiga Syaemuri mengatakan tahapan Pemilu di Salatiga telah melalui Pendaftaran Parpol yang dilakukan secara terpusat di KPU RI tanggal 1-14 Agustus 2022. 

Ada pun, partai yang mendaftar dan dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya akan diterima sebagai calon Peserta Pemilu yang berjumlah 24 parpol. 

"Saat ini yang sedang dilakukan KPU Kab/Kota adalah melaksanakan verifikasi administrasi terhadap keanggotaannya. Di Salatiga hanya ada 23 parpol yang memiliki kepengurusan. 1 parpol yang tidak memiliki kepengurusan di Salatiga adalah partai buruh," jelas Syaemuri.

Selain itu, lanjut dia, pada bulan Oktober 2022 mendatang dilanjutkan kegiatan proses penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi. 

Sejauh ini, Komisioner KPU terus mengadakan sosialisasi mengenai tahapan pemilu dan memfasilitasi tempat alat peraga kampanye mereka, sehingga bisa disampaikan kepada masyarakat.

Dan saat ini KPU Salatiga membutuhkan di setiap Kecamatan ada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berjumlah 3 orang. 

"Karena pada awal Januari 2023, mereka akan di data. Jadi nantinya akan berjumlah 12 orang di Kota Salatiga," imbuhnya.