Soal 10 Kasus Korupsi Di Papua, Ketua KPK: Prinsip Kita Menyejahterahkan Seluruh Rakyat

Dugaan tindak pidana korupsi yang sempat disinggung Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dijawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Dugaan tindak pidana korupsi yang sempat disinggung Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dijawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan komitmen lembaga antirasuah untuk terus menangani beragam kasus korupsi di seluruh wilayah Indonesia.

"Karena prinsip kita adalah kita ingin menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persadam Jakarta Selatan, Kamis (20/5).

Lebih lanjut, Firli mengatakan bahwa pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terkait 10 kasus korupsi di Papua. Namun, dia belum bisa menyebutkan perkara-perkara yang ada itu.

"Nah terkait itu, kami ingin sampaikan apa yang dilakukan KPK sedang berjalan. Mohon maaf saya tidak bisa sebut satu per satu perkaranya," demikian Firli Bahuri.

Dugaan tindak pidana korupsi di Papua ini diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD saat jumpa pers di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/5).

Menurut Mahfud, ada 10 dugaan kasus korupsi yang telah teridentifikasi berasarkan temuan berbagai laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Intelijen Negara (BIN). Kini, kasus-kasus itu sedang ditangani penegak hukum.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyatakan, penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi itu merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam menangani masalah di Papua.