Soal Ambrolnya Plafon PN Semarang, GMPK Jateng : Ini Peringatan Agar Hakim Tidak Main Kasus

Ambrolnya plafon atap ruang hakim dan panitera pidana Pengadilan Negeri (PN) Semarang, menjadi sorotan banyak pihak, termasuk DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Jawa Tengah.


Ambrolnya plafon atap ruang hakim dan panitera pidana Pengadilan Negeri (PN) Semarang, menjadi sorotan banyak pihak, termasuk DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Jawa Tengah.

Ketua DPD GMPK Jawa Tengah, Edy Susanto menilai kejadian tersebut menjadi peringatan agar PN Semarang, sebagai tempat masyarakat mencari keadilan, tidak dijadikan sarang mafia peradilan.

"Kejadian itu menjadi peringatan agar para hakim tidak main-main dengan kasus yang ditangani. Karena hakim itu menjadi kepanjangan tangan Tuhan, yang memberikan keadilan," katanya, Kamis (3/6/2021).

Faktanya, hakim di PN Semarang justru banyak bermain untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Hal itu didasarkan pada banyaknya hakim PN Semarang yang dilaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial.

"Tak hanya dilaporkan, bahkan ada hakim PN Semarang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap atas kasus yang ditangani. Itu menandakan hakim PN Semarang tidak bersih," tuturnya.

Dikatakannya, tak hanya adanya mafia peradilan yang dibuktikan dengan perilaku hakim saja. GMPK Jawa Tengah juga menyoroti pelayanan PN Semarang yang banyak dikeluhkan karena tidak adanya keterbukaan informasi.

"Padahal, keterbukaan informasi publik itu sudah dijamin oleh Undang-Undang (UU). Sehingga sangat aneh ketika masih ada yang tidak menjalankannya," paparnya.

Terkait ambrolnya plafon ruang hakim dan panitera pidana, Edy meminta adanya pengusutan lebih lanjut jika ada permainan anggaran.

Pasalnya, dari informasi yang diperoleh, ruangan tersebut belum lama dilakukan renovasi yaitu pada akhir 2020 lalu.

"Bangunan yang belum lama direnovasi harusnya memiliki ketahanan terhadap bencana. Kalau rusak, sudah seharusnya ada pengusutan dan audit oleh penegak hukum yang berwenang," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, kantor PN Semarang mengalami kerusakan akibat hujan lebat dan angin kencang yang terjadi Sabtu (28/5/2021) sore.

Dari informasi yang dihimpun, plafon eternit ruang kerja hakim dan panitera pidana di lantai 2 PN Semarang ambrol hingga merusak berbagai berkas di ruangan. Tak hanya itu, papan nama yang berada di depan PN Semarang juga ambruk.

"Adanya hujan deras disertai angin kencang sehingga genting tersingkap dan air hujan terus masuk hingga plafon tidak kuat menahan air hujan yang terus menerus jadi ambrol," kata Humas PN Semarang, Eko Budi Supriyanto.

Plafon atau eternit yang ambrol terjadi di sebagian ruang hakim dan ruang panitera pidana. Di ruang panitera pidana, air hujan dan eternit yang ambrol mengenai berbagai berkas perkara.

"Yang ada berkasnya itu ruang pidana tapi segera diatasi oleh petugas piket. Insya Allah berkas aman," ucapnya.