Soal Temuan BPK Jateng, Wali Kota Salatiga Janji Segera Menindaklanjuti

Atas temuan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Wali Kota Salatiga berjanji akan segera menindaklanjutinya.


Atas temuan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Wali Kota Salatiga berjanji akan segera menindaklanjutinya.

"Atas temuan yang ada akan kami tindaklanjuti. Karena saya ingin mematuhi, ingin patuh atas temuan tersebut untuk segera diselesaikan. Nantinya akan dilaksanakan bersinergi oleh sekda, inspektorat, bagian keuangan dan pihak terkait agar dapat diselesaikan dengan baik," kata Wali Kota Yuliyanto di Ruang Pertemuan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Lantai 1, Banyumanik Semarang, Jumat (7/5).

Di momen yang sama, Salatiga meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Capaian ini adalah untuk kelima kalinya.

"Alhamdulilah, Salatiga kembali menerima dan meraih opini WTP untuk kelima kalinya atas LKPD tahun 2020. Saya bersyukur atas raihan ini," ungkapnya.

Menurutnya, opini WTP adalah sebuah capaian opini yang baik dalam tata kelola keuangan didukung dengan tata kelola pemerintah yang baik pula. Capaian tersebut adalah hasil kerja keras bersama semua pihak.

"Solusi sudah kita laksanakan. Ini merupakan kerja bersama-sama. Terima kasih BPK yang sudah membantu. Alhamdulilah kita masih diberi kepercayaan ini," tambahnya.

Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah di Semarang Ayub Amali menyatakan, bahwa pemeriksaan atas LKPD Kota Salatiga sudah dilakukan pemeriksaan pendahuluan sejak Januari 2021 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci setelah menerima LKPD dari Pemerintah Daerah.

"Hasil pemantauan TLRHP sampai dengan semester II tahun 2020 pada Kota Salatiga adalah sebesar 93,17 %. Nilai tersebut ada di atas rata-rata nasional sebesar 75,60%," ujar Amali.