Soal Zulhas Curi Start Kampanye, KPU Percaya Bawaslu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mau mencampuri dugaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.


Kita serahkan Bawaslu untuk menangani itu. Karena Peraturan KPU tentang kampanye juga sudah ada," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan saat ditemui di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/8).

Zulhas dianggap mencuri start kampanye Pilpres saat memberkan sambutan di acara orientasi mahasiswa baru di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dalam sambutannya ia mempromosikan Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden.

"Kampanye Pemilu 2019 kan dimulai tanggal 23 September 2018. Itu yang dapat kami jelaskan hari ini," kata Wahyu yang enggan memastikan Zulkifli telah mencuri start kampanye atau tidak.

KPU belum menetapkan Sandiaga Uno sebagai cawapres sebagaimana yang diungkapkan Zulhas. Status Sandi baru bakal calon wakil presiden.

"Memang meskipun ini bukan saatnya berkampanye tetapi tentu saja semua pihak harus menahan diri untuk menjaga situasi yang kondusif dalam rangka menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 ini," tukas Wahyu.