Seni tari bisa menjadi sarana edukasi untuk menggempur rokok illegal. Hal itulah yang dibuktikan Kantor Pengawasasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal di pendopo pemkab Batang.
- Usai Dilantik MWC NU Karanganyar PurbalinggaTempati Gedung Baru
- Pemkot Semarang Larang Pembagian Takjil dan Sahur di Jalanan
- Pembagian 3500 Paket Sembako Presiden Berjalan Lancar
Baca Juga
Bersama Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dinparpora) Kabupaten Batang, Bea Cukai Tegal menggelar lomba tari kreasi daerah. Pesertanya para pelajar dari perwakilan kecamatan di Kabupaten Batang
"Saya meminta para peserta lomba tari kreasi menjadi agen gempor rokok ilegal. Apabila melihat rokok yang tidak berpita dapat melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja," kata perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal, Muhammad Aflah Heriyudi, Kamis (11/8).
Ia menyebut perlu agen karena Kabupaten Batang masuk wilayah jalur distribusi dan pemasaran rokok illegal. Beberapa kali juga ada penangkapan truk pengangkut yang membawa jutaan rokok illegal.
Hingga saat ini, sudah mendapatkan dua jutaan batang rokok ilegal dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 2,3 miliar. Dengan nilai potensi kerugian negara Rp1,5 miliar.
Kepala Disparpora Batang Yarsono mengatakan ekspresi budaya pesan edukasi kepada penonton maupun masyarakat. Seluruh peserta diberi pengetahuan dan informasi terkait pelanggaran cukai illegal di masyarakat.
"Acara ini juga turut mengembangkan minat bakat seni tari dan menyalurkan aspirasi para pelaku seni," katanya.
Hasil lomba tari kreasi daerah yaitu juara satu Kecamatan Reban yang menampilkan Tari Si Langking dengan nilai 86,35. Juara dua Kecamatan Batang yang menampulkan Tari Serabi Kalibeluk dengan nilai: 82,95. Terakhir Juara tiga Kecamatan Subah (Tari sengkut gumregut) dengan nilai 81,73.
- Armada Trans Semarang Jadi Pioner Pengisian BBG
- Kapolres Sukoharjo Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial
- Dalam 10 Tahun Hendi Berhentikan 41 PNS Tidak Disiplin