DPRD Grobogan dinilai tidak memiliki kepekaan terhadap sosial masyarakat.
- Pj Wali Kota Salatiga Minta OPD Ikut Kolaboroasi Berbagai Kegiatan Pemkot
- Tingkatkan Kreatifitas Penyandang Disabilitas, Dinsos Gelar Pelatihan Tata Boga
- Agar Anak Tak Takut Divaksin, d'Emmrick Hotel Salatiga Sediakan Ratusan Bingkisan Lucu
Baca Juga
Hal itu diungkapkan Sekretaris Serikat Petani Indonesia (SPI) Cabang Kabupaten Grobogan Wahyudi, usai menanyakan perihal permohonan audiensi para petani Desa Asemrudung yang tak kunjung ditanggapi.
"Kata Pak Agus Siswanto selaku Ketua DPRD Grobogan, pihaknya telah mendisposisi perihal audiensi tersebut ke Komisi B, namun hingga detik ini pihak Komisi B belum menghubungi kita," terangnya.
Dia menjelaskan, permohonan audiensi SPI Grobogan bersama petani Desa Asemrudung Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan telah diajukan 1 Oktober lalu, namun, hingga Senin (29/11) belum mendapat tanggapan.
Pihaknya menyesalkan, dewan yang digadang mampu menyerap aspirasi masyarakat tidak mempedulikan kendala sosial masyarakat yang terjadi.
"Kita hanya mau menanyakan terkait implementasi Perpres 86 tahun 2018 serta UU perlintan nomor 19 tahun 2013, dimana aturan-aturannya dapat melindungi para petani dari tekanan para cukong kapitalisme, serta stabilisasi harga panen, pupuk, dan lainnya," imbuhnya.
Terpisah, Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto saat ini masih menjalani perawatan kesehatan. Dia mengaku pihaknya sudah mendisposisi jadwal untuk audiensi.
- Petugas Akan Cek Keaslian STRP Pekerja Di Salatiga
- Gubernur Jateng Minta Pemda Percepat Serapan Anggaran Covid-19
- Hanya 15 Persen Peserta BLK yang Buka Usaha