DPRD Grobogan dinilai tidak memiliki kepekaan terhadap sosial masyarakat.
- PWI Surakarta Bersilaturahmi Dengan Pimpinan DPRD Karanganyar
- Dishub Tambah 35 Titik Parkir Elektronik Mulai Pekan Depan
- Disperkim Dibantu Alat Berat Pihak Swasta Siapkan 20 Lubang Makam Sehari
Baca Juga
Hal itu diungkapkan Sekretaris Serikat Petani Indonesia (SPI) Cabang Kabupaten Grobogan Wahyudi, usai menanyakan perihal permohonan audiensi para petani Desa Asemrudung yang tak kunjung ditanggapi.
"Kata Pak Agus Siswanto selaku Ketua DPRD Grobogan, pihaknya telah mendisposisi perihal audiensi tersebut ke Komisi B, namun hingga detik ini pihak Komisi B belum menghubungi kita," terangnya.
Dia menjelaskan, permohonan audiensi SPI Grobogan bersama petani Desa Asemrudung Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan telah diajukan 1 Oktober lalu, namun, hingga Senin (29/11) belum mendapat tanggapan.
Pihaknya menyesalkan, dewan yang digadang mampu menyerap aspirasi masyarakat tidak mempedulikan kendala sosial masyarakat yang terjadi.
"Kita hanya mau menanyakan terkait implementasi Perpres 86 tahun 2018 serta UU perlintan nomor 19 tahun 2013, dimana aturan-aturannya dapat melindungi para petani dari tekanan para cukong kapitalisme, serta stabilisasi harga panen, pupuk, dan lainnya," imbuhnya.
Terpisah, Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto saat ini masih menjalani perawatan kesehatan. Dia mengaku pihaknya sudah mendisposisi jadwal untuk audiensi.
- Pemkot Semarang Bersinergi dengan TNI Tanam Jagung
- Hadapi Resiko Bencana, Pemkab Grobogan Bangun Sinergitas
- Pawai Ta’aruf Disebut Cerminan Toleransi di Salatiga