Status Merapi Waspada, Pendakian Tutup Dan BPDBD Klaten Lakukan Pengecekan Jalur Evakuasi

Tim dari BPBD Klaten bersama TNI/Polri, relawan, Sarda Klaten melakukan cek lapangan untuk mematangkan jalur evakuasi. Pengecekan dilakukan mengingat status Gunung Merapi hingga saat ini masih berada di level II (Waspada).  


Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Klaten, Yuwana Haris ungkapkan kondisi jalur evakuasi yang memprihatinkan membuat petugas dari cluster evakuasi dan transportasi berupaya mencari alternatif jalur evakuasi yang lebih aman.

"Jalur evakuasi alternatif ini harus menjadi kesepakatan bersama antara BPBD Klaten, TNI/Polri, relawan, Sarda, Kecamatan, desa serta warga yang hendak mengungsi jika sewaktu waktu Merapi mengalami erupsi," ungkap Yuwana Haris, Rabu (15/8).

Selain itu hari ini, pihaknya bersama instansi terkait juga mengecek langsung kondisi jalur jalur evakuasi utama. Diantaranya di sebelah timur di desa Tegalmulyo, tengah desa Sidorejo, dan sebelah barat desa Balerante.

Cek lapangan dan kunjungan ini merupakan hasil kesepakatan dari pertemuan pertemuan di kluster evakuasi dan transportasi. Harus ada kesamaan standart operasional (SOP) bersama terkait evakuasi dan transportasi yang disepakati oleh semua pihak, terutama masyarakat sendiri,dan petugas.

"Jadi saat Merapi meletus, warga paham lewat jalur mana untuk menuju ke titik aman atau ke barak pengungsian. Kesepakatan ini penting untuk memudahkan dan mempercepat proses evakuasi, agar jalur evakuasi tidak macet karena kepanikan masyarakat," lanjutnya.

Sementara itu ada pelarangan pendakian gunung Merapi terkait peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 73, tanggal 17 Agustus 2018.  Kepala Balai TNGM Ir. Ammy Nurwati, M.M mengumumkan penutupan jalur pendakian via Selo dan Sapuangin sesuai surat edaran no SE.250/BTNGM/TU/05/2018 tentang penutupan obyek wisata di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi.

"Untuk mengupayakan terciptanya keamanan, kenyaman dan  keselamatan, upacara peringatan HUT RI Ke 73 yang biasa dilaksanakan dipasar bubrah ditiadakan," jelas Ammy dalam keterangan tertulisnya.

Senada dengan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), BPPTKG juga merekomendasikan kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.  

Radius tiga kilometer dari puncak Merapi agar dikosongkan dari aktivitas penduduk. Dan masyarakat yang tinggal di KRB lll diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Merapi. Selain itu saat terjadi perubahan aktivitas gunung Merapi yang signifikan maka status Merapi akan segera ditinjau kembali.

Termasuk mengimbau pada masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi gunung Merapi, yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat.