Calon Gubernur Jawa Tengah, Sudirman Said masih mempertimbangkan proses hukum penyerangan terhadap tim suksesnya (Timses) menjelang masa tenang kampanye Pilgub Jateng, Kamis (20/6) malam.
- Fungsionaris Golkar Daftar Cawabup PDIP Karanganyar
- Pemilu Belum Usai, Polres Sukoharjo Gelar Simulasi Pengendalian Massal Antisipasi Kerusuhan
- Terkendala Aturan Partai Caleg Peraih Kursi Ke 4 Terancam Tidak Dilantik, PAC PDIP Weru Siap Mundur Massal
Baca Juga
Menurut Sudirman, bila disetujui oleh tim pemenangan dari masing-masing partai koalisi yakni PAN, Gerindra, dan PKS maka pihaknya akan membawa hal tersebut ke jalur hukum.
Sejauh ini pihaknya telah mencatat peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi serta dokumen yang menjadi laporan ke pihak kepolisian.
"Apakah itu akan sampai kepada pelaporan, tergantung nanti keputusan dari tim dan saya sepenuhnya menyerahkan kepada tim pemenangan yang dikelola partai koalisi," ujar Sudirman di kompleks parlemen, Senayan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/6).
Lebih lanjut ia menegaskan tidak akan berprasangka terhadap pihak manapun atas kasus tersebut walaupun kerugian yang diterima berdampak buruk terhadap berlangsungnya Pilgub Jateng.
"Akibat dari penyergapan itu uang untuk keperluan konsumsi saksi jadi terlambat datang dan persiapan-persiapan jadi terlambat, itu sedikit banyak berpengaruh kepada kesiapan saksi di lapangan," paparnya.
Sebelumnya timses Sudirman Said mendapat serangan di dalam toll saat perjalanan dari Jakarta menuju Semarang. Di tengah perjalanan itu mobil timses disergap oleh lima orang tidak dikenal dengan menodongkan senjata api.
Timses kemudian dibawa ke sebuah kantor serta dituduh sebagai bandar narkoba dan mencoba menyabotase uang konsumsi saksi Pilgub Jateng 2019.
"Si penodong itu bau minuman keras dan malam itu juga kita kehilangan jejak, semalaman tidak bisa dikontak dan baru kita bisa temukan orangnya (timses) pada 11.30 siang," ungkap Sudirman.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa atas kasus tersebut dan uang konsumsi tersebut dapat diselamatkan namun berpengaruh terhadap keterlambatan.
"Tidak ada korban jiwa dan tidak ada kerugian secara materil karena uangnya berhasil diselamatkan tapi dampaknya logistik untuk saksi jadi telat," pungkasnya.
- Sekjen PDIP: Kudatuli Rekayasa Politik Orde Baru Bungkam Demokrasi
- Teguh Santosa: Kualitas Karya Jurnalistik Kunci Tangkal Hoax
- Daftarkan Diri, Duet Ali-Bambang: Kunci Demak Maju Bupati- Wabup Tidak Kawin Paksa