Terkendala Aturan Partai Caleg Peraih Kursi Ke 4 Terancam Tidak Dilantik, PAC PDIP Weru Siap Mundur Massal

Ketua PAC Weru Didik Rudiyanto (Pegang Mic) Saat Rapat Internal Di DPC PDIP Sukoharjo, Jumat (08/03). Dian Tanti Burhani/RMOLJateng
Ketua PAC Weru Didik Rudiyanto (Pegang Mic) Saat Rapat Internal Di DPC PDIP Sukoharjo, Jumat (08/03). Dian Tanti Burhani/RMOLJateng

Terkendala aturan internal partai, Aristya Tiwi Pramudiyatna, peraih suara terbanyak ke tiga di  Dapil 2 DPRD Sukoharjo, terancam tak dilantik.


Aristya Tiwi Pramudiyatna berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 2 meliputi Kecamatan Weru, Kecamatan Tawangsari dan Kecamatan Bulu. 

Aristya sendiri memperoleh 5.330 suara (peringkat 4) dari hasi pleno rekapitulasi penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo.

Ketua Ranting PDIP Desa Karang Tengah, Weru, Didik Rudiyanto menyampaikan beberapa hari lalu digelar pertemuan antara DPC PDI Perjuangan Sukoharjo dengan Pengurus Anak Cabang (PAC) Weru. 

"Dalam pertemuan itu di DPC itu intinya menyampaikan sosialisasi aturan mekanisme partai," jelas Didik saat dihubungi RMOLJateng melalui telepon selulernya, Jumat (08/03). 

Didik menjelaskan alasan DPC PDIP tidak melantik Tiwi karena menggunakan aturan internal parpol. Mendengar hasil pemaparan tersebut itu dari PAC Weru tetap bersikukuh bahwa caleg atas nama Aristya Tiwi Pramudiyatna harus dilantik.

Sebab Aristya Tiwi merupakan peraih suara terbanyak kursi ke 4 di Dapil 2. Ironisnya, dengan perolehan suara banyak justru terancam batal dilantik. Informasinya justru caleg di bawahnya yang memiliki perolehan suara jauh di bawahnya malah yang akan dilantik. 

"Keputusan kita tetap, bahwa mbak Tiwi harus dilantik. Sesuai dengan PKPU dan sistem proporsional terbuka bahwa suara terbanyak yang 'jadi'," tegas Didik. 

Saat ini pihaknya masih terus mengupayakan melalui jalur internal partai untuk mencari solusi terbaiknya. Seandainya keputusan dari PAC tidak ditanggapi maka seluruh pengurus ranting dari 13 desa di kecamatan Weru akan mundur secara massal. 

"Jika jalur negoisasi politik masih deadlock tidak ada titik temu yang jelas, kami akan menyiapkan langkah hukum untuk MK dan PTUN. Tinggal sikap dari DPC," pungkasnya. 

Sementara itu Sekretaris DPC PDI-P Sukoharjo, Nurjayanto sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi untuk meminta  penjelasan terkait sikap yang diambil PAC Weru.