Sukoharjo Salurkan Bantuan Rp27,8 2 Miliar Untuk Ribuan Unit Rumah Tidak Layak Huni

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo rampung menyerahkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahap akhir Tahun 2020.


Pemerintah Kabupaten Sukoharjo rampung menyerahkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahap akhir Tahun 2020.

Penyerahan dilakukan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya di Pendopo Graha Satya Praja, Setda Pemkab Sukoharjo, Senin (2/11).

Total Masyarakat Bepenghasilan Rendah (MBR) yang mendapat bantuan sebanyak 1.815 unit, dengan anggaran Rp27,820 miliar. Sumber pendanaan dari pemerintah pusat, provinsi, daerah dan juga Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah instansi.

"Program sinergi dengan sasaran MBR ini merata di 12 kecamatan," ungkap Wardoyo Wijaya.

Penyerahan bantuan dilakukan beberapa tahap, untuk tahap akhir tahun ini, bantuan diberikan untuk 500 unit RTLH. Dari 500 unit RTLH tersebut, terdiri Kecamatan Weru 20 unit, Bulu 30 unit, Tawangsari 12 unit, Nguter 30 unit, Sukoharjo 30 unit, Bendosari 30 unit, Polokarto 30 unit, Mojolaban 40 unit, Grogol 175 unit, Baki 30 unit, Gatak 30 unit, dan Kartasura 43 unit.

"Bantuan rehab peningkatan kualitas RTLH ini supaya dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan sebaik-baiknya. Program ini akan diteruskan di tahun-tahun mendatang untuk menghapuskan keberadaan RTLH di Sukoharjo," harap Bupati.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Sukoharjo, Suraji menambahkan, berdasarkan data Pemutakhiran Base Data Terpadu tahun 2015 masih terdapat 17.892 unit RTLH. Kemudian seiring berjalannya waktu, pada akhir tahun 2018 masih ada 14.150 unit RTLH.

"Untuk nilai bantuan bervariasi mulai Rp10 juta hingga Rp15 juta. Perbedaan nilai bantuan tergantung dari sumber pembiayaan, apakah dari provinsi, pusat maupun APBD kabupaten," pungkasnya.