Swalayan ADA Siliwangi Disegel dan Disemprot Damkar

Penerapan PPKM Darurat Jawa Bali masuk hari ketiga sudah lebih dari 10 tempat usaha yang ada di Kota Semarang yang disegel.


Mulai dari tempat makan hingga tempat perbelanjaan, oleh satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang.

Hari ini, Senin (5/7) tim gabungan dari Satpol PP Kota Semarang, TNI, Polri dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang kembali melakukan razia di beberapa titik di Kota Semarang. Salah satunya adalah Swalayan ADA Siliwangi melanggar prokes karena pengunjung supermarket ini melebihi batas maksimal pengunjung hanya 50 orang.

Store Manager Swalayan ADA Siliwangi, Handono sempat protes dan melakukan adu mulut dengan petugas yang hendak menutup dan menyegel supermarket yang dikelolanya. Handono mengaku tidak melanggar Perwal sejak awal PPKM Darurat berlaku Sabtu (3/7) lalu.

"Saya kecewa saja, kami sudah melaksanakan perwal menurut saya tidak ada masalah kok masih disegel, kami sudah menutup bagian penjualan pakaian dan perlengkapan selain sembako dan kebutuhan pokok dan sejak sabtu, sekarang yang diperbolehkan yang seperti apa, pengunjung juga sudah dibatasi, prokes juga  berjalan dengan baik menurut saya," keluh Handono pasrah melihat petugas menempelkan stiker penyegelan, Senin (5/7) siang.

Sebelum petugas Satpol PP menyegel Swalayan ADA, petugas Damkar menyemprotkan air ke arah parkiran depan swalayan, tujuannya agar orang-orang yang berkerumun di depan toko bisa membubarkan diri.

"Kita tidak akan berdebat, seperti ADA tadi meski bagian pakaian sudah ditutup, yang dibuka hanya untuk kebutuhan pokoknya saja tapi kita lihat sendiri kalau yang datang lebih dari 50 orang, jelas menyalahi aturan, makanya kami segel," kata Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.

Pihaknya meminta kepada semua pengusaha mematuhi aturan Perda yang telah dibuat oleh Pemerintah. Fajar memastikan akan menindak tegas jika ada yang nekat melanggar.

"Warga bisa menyampaikan ke Satpol PP kalau Ada Mall yang nekat buka maka nanti kami segel," tandasnya.