Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan kebijakan waktu 12 bulan untuk perbaikan IPAL industri pencemar Sungai Bengawan Solo terlalu lama.
- 36 Personel Polres Tegal Kota Laksanakan Tes Urine Mendadak
- Tim Power on Hand Siap Kendalikan Kamtibmas Kudus
- Helikopter Milik BNPB Lakukan Water Bombing di 30 Titik Api di TPA Jatibarang
Baca Juga
Kebijakan tersebut dipilih oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dalam menangani persoalan pencemaran lingkungan di Sungai Bengawan Solo.
Joko menitikberatkan kepada pencemaran yang ditimbulkan PT Rayon Utama Makmur (RUM) yang menimbulkan bau di tiga kecamatan di wilayahnya.
Menurut Joko Pemprov Jateng hanya fokus pada pencemaran di Bengawan Solo. Padahal di wilayahnya, pencemaran udara yang diakibatkan PT RUM sangat mengganggu warga. Saat musim hujan, bau yang ditimbulkan juga semakin menyengat.
"Ini tidak realistis. Kesempatan waktu untuk perbaikan 12 bulan itu terlalu lama. Saya tidak sepakat dengan bapak gubernur," kata Jekek sapaan akrabnya, Sabtu (14/12).
Joko menilai kebijakan gubernur Jateng tersebut, masyarakat harus terdampak pencemaran setahun lamanya. Menurutnya hal tersebut juga bisa membuat masyarakat beropini negatif bahwa pemerintah tak bisa bekerja.
"Masyarakat bisa punya aspek negatif terhadap pemerintah, ada apa ini? Eranya sudah beda, ini bukan era pencitraan. Ini era nyambut gawe, era kerja," tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Pihaknya akan memanggil manajemen PT RUM dan masyarakat terdampak minggu terakhir Desember ini.
"Kami minta presentasi aspek teknisnya, kami minta kepastian kapan waktunya. Harapannya ada titik temu yang jelas bagi kedua belah pihak," pungkasnya.
- H-6 Lebaran 2023, Jumlah Penumpang di Stasiun KA Pekalongan Naik 4 Persen
- Unik, Berbagi Takjil ke Warga, Polisi di Pemalang Berkostum Wayang
- 499 Polisi RW Dilantik Guna Pastikan Keamanan Pemilu 2024