Tak Turun Ke Sungai, Lima Anak Dibawah Umur Kena Hukuman Hapalkan Pancasila Dan Nyanyi Lagu Wajib

Meski jadwal kegiatan razia masker dalam rangka cipta kondisi dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 tersebar melalui media sosial dan Whatsapp Group, sebanyak 128 warga tetap terjaring razia.


Dari dua lokasi razia di kawasan Ngarsopura Mangkunegaran terjaring total  63 orang, dengan rincian rinciannya lansia 3 orang, anak dibawah 17 tahun 4 orang.

Sementara di depan Mac Donald, jalan Slamet Riyadi terjaring total 65 orang. Dimana 8 pelanggar hanya mendapat pembinaan karena masih dibawah umur dan kategori lansia.

"Namun totalnya hanya 113 orang yang menjalani sanksi sosial membersihkan kali Toklo," terang Sekretaris Satpol PP Kota Solo Didik Hanggono, Senin (14/9).

Menurut Didik semakin banyak warga yang terjaring razia masker pada akhinrnya membuat  kesadaran warga  semakin tinggi untuk menggunakan masker. 

"Namun bagi lansia dan anak-anak tidak dikenakan kerja sosial bersihkan sungai. Mereka hanya diberikan pembinaan. Untuk anak-anak diberi sanksi membaca Pancasila dan menyanyikan lagu wajib," tandasnya.

Ditambahkan Didik operasi masker ini juga dilakukan sebagai warning kepada semuanya. Tidak hanya para pengguna jalan saja. Nantinya juga akan dilakukan di lokasi publik lainnya.

"Artinya kita melaksanakan  ini nantinya statis. Bisa di jalan, perusahaan bisa di mall dan sebagainya. Untuk hukuman tetap sesuai instruksi Walikota berupa sanksi sosial membersihkan sungai," tutup Didik.