Sejumlah warga di RT 05 RW 15 Kelurahan Pedukuhan Kraton, Kota Pekalongan mempertanyakan kompensasi pembangunan jalan di kampungnya. Sejak jalan dibangun pada 2014, hingga saat ini tidak ada ganti rugi dari pemerintah Kota Pekalongan.
- Proyek SIHT Makan Banyak Korban, Nama Kadisnakerprinkop UKM Kudus Berpeluang Tersangka?
- Viral Sebarkan Video Mesum Di Media Sosial, Polda Jawa Tengah Datangi Sebuah Rumah Di Sayung
- Komplotan Perampokan Dengan Modus Pecah Kaca Di Karanganyar Ditangkap di Tegal
Baca Juga
"Sebagai yang dituakan saya meminta kepada pemerintah untuk memberikan ganti rugi atas pembangunan sabuk kampung (jalan) di lahan milik orang tua kami agar para ahli waris ini mendapatkan haknya," ujar salah satu keluarga ahli waris, arifin (60), Selasa (20/6).
Ia bercerita,pemerintah Kota Pekalongan saat itu membangun jalan yang berfungsi sebagai sabuk kampung. Tujuannya menahan rob. Tapi tidak pernah minta izin kepada keluarga besar dari Haji Masruri.
Ketika itu, Pemkot Pekalongan mendatangi Haji Masruri yang kondisinya tuli serta penyandang disabilitas. Pihak keluarga lain tidak ikut dilibatkan.
Padahal pembangunan jalan itu memakan banyak tanah pribadi tersebut. Tanpa ada persetujuan dari keluarga, Pemkot tetap membangun secara sepihak.
Saat itu, keluarga mengaku kecewa tapi tidak bisa melawan, hanya bisa pasrah.
"Kami waktu itu belum tahu caranya, belum tahu jalannya mau mengadu ke mana dan belum ketemu chanelnya," terang Arifin.
Proyek jalan sabuk kampung yang memakan tanah keluarga Haji Masruri sepanjang 200 meter. Saat difungsikan jalan tersebut bisa menjadi alternatif warga bila ada hajatan maupun ada penutupan.
"Awalnya yang kami tahu hanya 40 senti atau semeter, tak tahunya malah lebarnya mencapai sekitar 2,5 meter," keluh Arifin.
Kuasa hukum ahli waris, Didik Pramono dan Zaenudin dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa mengatakan siap mendampingi warga memperoleh haknya. Pihaknya melakukan sejumlah upaya, satu di antaranya adalah mendatangi kelurahan.
"Sayangnya kedatangan kami bersama ahli waris tidak mendapatkan respon yang baik. Pihak kelurahan justru bersikap angkuh dengan mengatakan permasalahan sudah selesai," ungkap Didik Pramono.
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Padukuhan Kraton, Widya Putri Nugroho saat dihubungi melalui chat what's app membenarkan telah bertemu ahli waris.
"Iya, ad yang datangg dan saya belum bisa memberikan keterangan apa-apa karena pada waktu itu saya belum di kelurahan padukuhan Kraton," tulisnya.
- Kasus Perundungan di Cilacap, Polri Berikan Bantuan Pengobatan Korban
- Menjarah Kayu Perhutani, Dicokok Polisi
- Korban Pembunuhan di Barbershop Demak Baru 2 Minggu Bekerja