Taufiq Effendi: Tidak Ada Bagi-Bagi Uang KTP-El Di Komisi II

Tidak ada bagi-bagi uang yang dilakukan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dugaan kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.


Begitu pengakuan Mantan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Taufiq Effendi usai diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Taufiq yang saat itu menjabat wakil ketua Komisi II DPR mengaku tidak ada bagi-bagi uang saat proyek KTP-el dibahas.

"Enggak ada," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/7)

Pihak KPK akhirnya dapat mengorek keterangan dari Taufiq setelah sebelumnya gagal. Taufiq pada pemanggilan KPK pekan kemarin mangkir karena sedang berada di luar negeri.

Dalam pemeriksaan ini, politisi Demokrat mengaku hanya diperiksa soal pengetahuannya terkait dua tersangka kasus ini, yakni Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.