Tidak ada bagi-bagi uang yang dilakukan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dugaan kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
- Resmi Berstatus Tersangka, Hakim Itong Langsung Menginap di Rutan KPK
- eledah Kantor Bupati Penajam Paser Utama, KPK Amankan Bukti Dokumen Proyek hingga Transaksi Keuangan
- Oknum Aparat Nimbrung Bongkar Muat Dikeluhkan Pengusaha Di Pelabuhan
Baca Juga
Begitu pengakuan Mantan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Taufiq Effendi usai diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Taufiq yang saat itu menjabat wakil ketua Komisi II DPR mengaku tidak ada bagi-bagi uang saat proyek KTP-el dibahas.
"Enggak ada," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/7)
Pihak KPK akhirnya dapat mengorek keterangan dari Taufiq setelah sebelumnya gagal. Taufiq pada pemanggilan KPK pekan kemarin mangkir karena sedang berada di luar negeri.
Dalam pemeriksaan ini, politisi Demokrat mengaku hanya diperiksa soal pengetahuannya terkait dua tersangka kasus ini, yakni Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
- Kepergok akan Mencuri di Asrama TNI, Dua Orang Ditangkap Polisi
- Pria Paruh Baya Diamankan di Polres Magelang Kota, Aniaya Teman Lama
- Polres Karanganyar Diminta Usut Tuntas Laporan Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Kertas Senilai Rp 6,9 Miliar