Pembayaran Pajak di Kota Pekalongan saat ini bisa melalui sistem cashless. Para wajib pajak bisa membayar pajak melalui dompet digital atau e-wallet dan tinggal klik di smartphone.
- Kenaikan BBM Jadi Kejutan Tahun Baru Dari Pertamina
- Otto Hasibuan: Pertamina Menang Gugatan Rp 1,5 T dan 23 Juta Dolar AS Kasus Tumpahan Minyak Teluk Balikpapan
- Mulai Hari Ini, Warga Kota Semarang dan Kabupaten Cilacap Bisa Daftar di Situs Subsidi Tepat MyPertamina
Baca Juga
"Sejumlah kanal dompet digital atau e-wallet bisa menjadi alternatif untuk membayar pajak, diantaranya melalui Gopay, Shopee Pay, Ovo, Dana, dan lain-lain," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan, R Doyo Budi Wibowo, Selasa (31/10).
Ia menyatakan selain e wallet, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan Bank Jateng. Sehingga pembayaran bisa dilakukan di sejumlah kelurahan dengan mobil keliling perbankan.
Doyo, sapaan akrabnya, pihaknya juga mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan berbagai kegiatan. Antara lain , raperda retribusi daerah, dan menggelar bulan patuh pajak daerah khususnya Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi para ASN.
Keseluruhan optimalisasi itu bisa efektif dengan digitalisasi pembayaran. Para wajib pajak bisa membayar melalui minimarket, aplikasi perbankan, atau aplikasi marketplace lainnya.
- Pemudik dan Wisatawan Padati Pusat Oleh-oleh Jalan Pandanaran, Setiap Hari Makin Ramai
- Testimoni Dua Influencer Gunakan BBM Berkualitas di Kebumen International Expo
- Besok, Presiden Jokowi Resmikan Operasional Kawasan Industri Terpadu Batang