Terinspirasi Nonton Film Porno, Pemuda Di Kebumen Cabuli Gadis Dibawah Umur

Terinspirasi dari seringnya nonton film porno, seorang pemuda berinisial TR (26) warga Desa Brecong Kecamatan Buluspesantren, Kebumen harus berurusan dengan polisi. Ia diduga melakukan pencabulan kepada Bunga (14) bukan nama sebenarnya.


"Perbuatan pencabulan kepada korban dilakukan di rumah orangtua tersangka. Saat itu korban menginap di rumah orangtua tersangka," kata  Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan kepada RMOLJateng, Sabtu (8/8) sore.

Tersangka ditangkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian pencabulan yang menimpa putrinya. Tersangka ditangkap pada hari Rabu (5/8) sekitar pukul 11.00 Wib di rumah orangtua tersangka.

Diungkapkan AKBP Rudy, kejadian bermula ketika korban diajak menginap oleh temannya di rumah orangtua tersangka. Saat itu, korban disuruh tidur di kamar tersangka. Alasannya karena bermain kemalaman tidak berani pulang ke rumah.

Namun pada saat Bunga tertidur, tersangka memasuki kamar dan melakukan perbuatan cabul. Korban yang trauma selanjutnya bercerita kepada orangtuanya.

Kepada polisi yang memeriksa, tersangka melakukan perbuatan itu karena tidak kuat dan sering nonton film porno.

"Iya saya suka nonton film porno. Kadang di kirimi sama teman," kata tersangka yang katanya baru menduda.