Tersangka Korupsi PLTU Riau Kembali Diperiksa Penyidik

Tersangka korupsi proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Eni yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar itu menyebutkan, pemeriksaan hari ini hanya untuk melengkapi berkas, tidak ada pertanyaan baru yang diajukan penyidik.

"Tidak ada yang baru, masih yang kemarin-kemarin juga," ujar Eni usai bertemu penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (22/10).

Disinggung soal pengembalian dana PLTU Riau-1 setelah dikabarkan digunakan untuk membiayai Munaslub Partai Golkar, eni mengaku belum mengetahui.

"Saya belum dengar, tapi mudah-mudahan ada yang mengembalikan lagi," jelasnya.

Termasuk juga soal sikap koleganya di Golkar yang pernah dia sebut menerima aliran dana PLTU Riau-1 tetapi mengelak, Eni pun mengaku tidak mempermaslaahkan hal itu. "Ya tidak apa-apa (mengelak), kan di sini (KPK) sudah punya buktinya," tukasnya.

Sebelumnya, pengurus Partai Golkar menyerahkan uang sebesar Rp 700 juta kepada KPK.