Tim Pandawa Polres Sukoharjo Gerebek Judi Lotre Rokok

Tim Pandawa Polres Sukoharjo berhasil menggerebek judi Lotre rokok di sebuah rumah di dukuh Candi, RT 01 RW 10, Ngreco, Weru, Sukoharjo.


Penggerebekan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara pelaku dan Tim Pandawa. Dua orang mencoba melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, namun Tim Pandawa sigap melakukan pengejaran dan menghadang dan berhasil diamankan.

"Kami menemukan dan mengamankan barang bukti berupa lotre, rokok, bekas lotre, kartu remi dan catatan di sebuah buku," ujar Ketua Tim (Katim) Pandawa Polres Sukoharjo, Iptu Liyan Prasetyo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yuga Pamungkas, Minggu (16/2/2020).

Ada tiga orang pelaku judi lotre rokok, satu diantaranya pemilik rumah, yang diamankan dan dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan, PP selaku pemilik rumah mengaku menjual lotre rokok atas titipan dari temannya yang berada di Yogyakarta. Pembeli lotre, P dan MR yang merupakan warga sekitar mengakui membeli lotre tersebut.

Atas kejadian tersebut, ketiga pelaku judi lotre rokok berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan.

Apabila di kemudian hari mengulangi hal yang sama, maka mereka bersedia di hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Iptu Liyan Prasetyo menjelaskan, pengungkapan lokasi judi lotre rokok tersebut merupakan laporan warga yang resah adanya indikasi perjudian lotre di kampung tersebut.

"Kami berharap, sinergi antara Polri dan masyarakat ini dapat dijaga, ditingkatkan dan dicontoh di wilayah lain. Apabila melihat, mendapati maupun menemukan tindak kejahatan atau perbuatan yang meresahkan, maka segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti," pungkasnya.