Tim Saber Pungli Kota Semarang Akan Periksa Camat Mijen Atas Dugaan Pungli Parkir

Tim Saber Pungli kota Semarang  akan segera memeriksa Camat Mijen M Yenuarso terkait dugaan pungutan liar (pungli) retribusi parkir saat kegiatan Trial Game Aspahalt 2018 yang digelar di sirkuit Mijen dari Jumat (6/4) hingga Sabtu (7/4).


"Surat panggilan sudah kami layangkan, Senin (30/4) rencananya camat Mijen akan kami periksa. Nanti yang meriksa Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Semarang," ungkap Wakapolrestabes Semarang AKBP Enrico Sugiarto Silalahi yang juga Ketua Satgas Saber Pungli Kota Semarang, Minggu (29/4).

Menurut mantan Kapolres Pekalongan Kota ini mengatkan,  pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi dan untuk mengetahui detail  dugaan pungli tersebut.

"Ada beberapa hal yang akan kami tanyakan dan klarifikasi terkait kronologis, penataan lahan parkir, penanggungjawab, perijinan dan sebagainya," ujarnya.

Terkait status camat tersebut, Enrico membeberkan masih sebatas saksi dalam kasus dugaan pungli tersebut. Disamping Camat  tim Saber Pungli juga akan memanggil beberapa  pihak kelurahan, Linmas dan karang taruna.

Kasus tersebut bermula saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan pungli retribusi parkir di lokasi tersebut. Begitu mendapat laporan, pihaknya langsung bergerak ke lokasi kejadian itu untuk melakukan pemeriksaan mendadak (sidak).

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Saber Pungli kota Semarang mengamankan beberapa orang termasuk Camat Mijen terkait dugaan pungli parkir kendaraan. Dari kegiatan di sirkuit tersebut pengunjung dikenakan tarif parkir Rp5000 untuk roda 2 sedangkan roda 4 dikenakan tarif Rp10 ribu.

Dari pemeriksaan beberapa orang yang diamankan di lokasi diduga kegiatan parkir ini di kordinir oleh Camat Mijen M Yenuarso.