Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah, Selasa (22/11).
- Pria Ini Diamuk Warga karena Kepergok Mencuri
- Pra Cipta Kondisi Sambut Ramadhan, Satpol PP Kota Semarang Amankan 21 PSK
- Aksi Pelemparan Kereta Api, Terancam Hukuman Pidana
Baca Juga
MoU ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan terhadap para Tahanan dan Narapidana di Rutan Salatiga.
Hal ini disampaikan Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano usai penandatanganan. Dari pihak LBH Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah, diwakili Direkturnya langsung, Agan Sutanto.
Usai penandatanganan, Andri Lesmano mengatakan bahwa upaya menggandeng LBH Garda Keadilan dimana tujuan utama dari kerjasama ini adalah memberikan bantuan hukum gratis kepada warga binaan.
"Tujuan dari kerjasama ini kami memberikan bantuan hukum baik litigasi, non litigasi dan pos bantuan hukum kepada para tahanan dan narapidana," ucapnya.
Langkah ini, akunya, sebagai komitmen Rutan Salatiga untuk terus memberikan pelayanan kepada seluruh warga binaan tanpa kecuali.
"Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan tanpa kecuali," ujarnya.
Sementara itu Agan Sutanto Direktur LBH Garda Keadilan menyatakan terimakasih dan suatu kehormatan atas kerjasama dengan Rutan.
"Kami akan semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada tahanan dan narapidana di Rutan Salatiga," lanjutnya.
Dengan kerjasama ini, memberikan akses bantuan hukum dan memperjuangkan keadilan teman-teman yang saat ini sedang berada di Rutan.
"Tujuan kami sejalan dengan Rutan Salatiga untuk memberikan layanan bantuan hukum sehingga para tahanan dan narapidana mendapatkan hak dan keadilan sesuai regulasi yang ada," pungkasnya.
- Kasus Paspor Palsu Adelin Lis, MAKI Desak Polri Segera Tetapkan Sutrisno Sebagai Tersangka
- KPK Masih Hitung Uang Barang Bukti OTT Lapas Sukamiskin
- Tiga Alap-Alap Ranmor Dibekuk Unit Polrestabes Semarang