Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah, Selasa (22/11).
- Ditinggal Berdagang, Rumah Disatroni Maling
- Ingatkan Haris Azhar, Luhut: Saya akan Buktikan Bahwa Saya Benar
- Ganggu Pacar Orang, Seorang Pemuda di Grobogan Dikeroyok
Baca Juga
MoU ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan terhadap para Tahanan dan Narapidana di Rutan Salatiga.
Hal ini disampaikan Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano usai penandatanganan. Dari pihak LBH Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah, diwakili Direkturnya langsung, Agan Sutanto.
Usai penandatanganan, Andri Lesmano mengatakan bahwa upaya menggandeng LBH Garda Keadilan dimana tujuan utama dari kerjasama ini adalah memberikan bantuan hukum gratis kepada warga binaan.
"Tujuan dari kerjasama ini kami memberikan bantuan hukum baik litigasi, non litigasi dan pos bantuan hukum kepada para tahanan dan narapidana," ucapnya.
Langkah ini, akunya, sebagai komitmen Rutan Salatiga untuk terus memberikan pelayanan kepada seluruh warga binaan tanpa kecuali.
"Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan tanpa kecuali," ujarnya.
Sementara itu Agan Sutanto Direktur LBH Garda Keadilan menyatakan terimakasih dan suatu kehormatan atas kerjasama dengan Rutan.
"Kami akan semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada tahanan dan narapidana di Rutan Salatiga," lanjutnya.
Dengan kerjasama ini, memberikan akses bantuan hukum dan memperjuangkan keadilan teman-teman yang saat ini sedang berada di Rutan.
"Tujuan kami sejalan dengan Rutan Salatiga untuk memberikan layanan bantuan hukum sehingga para tahanan dan narapidana mendapatkan hak dan keadilan sesuai regulasi yang ada," pungkasnya.
- Kebebasan Pers Terancam, Jurnalis Alami Kekerasan
- Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Rumah Kos
- Pria Paruh Baya Diamankan di Polres Magelang Kota, Aniaya Teman Lama