- KPU Batang Buka Layanan Pindah Memilih untuk Pemilu 2024
- Cinta Bersemi Kembali? Kader NasDem Daftar Calon Wawali Salatiga Lewat Jalur Gerindra
- Pilkada Tegal 2024 Menghangat, Aziz Fauzan Didesak Jadi Calon Bupati dan Gus Yusuf Chudlori jadi Calon Gubernur Jateng
Baca Juga
Beberapa hari ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) disibukkan dengan proses penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Namun ada beberapa kendala memakan waktu proses penghitungan di tingkat kecamatan, seperti di tingkat Kecamatan Semarang Barat. Diantaranya antaranya selisih hitung atau selisih angka di tingkat KPPS, dan salah memasukkan formulir C Plano hasil penghitungan suara.
Semua formulir C Plano hasil penghitungan semestinya dimasukkan jadi satu ke dalam satu kotak suara PPWP (pemilihan presiden dan wakil presiden), namun banyak KPPS memasukkan formulir C Plano hasil penghitungan suara ke dalam masing-masing kotak sesuai pemilihannya.
Selain itu, saat penghitungan ada beberapa selisih hitung oleh KPPS. Sehingga penghitungan harus membongkar kembali kotak suara dan menghitung ulang surat suara, untuk dicocokkan lagi dengan formulir C Plano.
Hal inilah mengakibatkan proses penghitungan suara di tingkat kecamatan menjadi molor.
"Ya menjadi agak lama karena ada selisih hitung sehingga harus menghitung ulang di tingkat kecamatan," kata Ketua KPPS Ngemplak Simongan, Erie Cahyo, di sela-sela penghitungan suara di tingkat Kecamatan Semarang Barat, Senin (19/2).
Meski demikian, setelah dilakukan penghitungan ulang, bisa diketahui dan dicocokkan kembali antara surat suara dengan formulir C Plano hasil penghitungan suara.
- Distribusikan Logistik H-2, Ketua KPU Salatiga: Terjauh Berjarak 6 KM dari Gudang KPU
- Theo Litaay: Identifikasi Faktor Konflik Cegah Eskalasi dan Ciptakan Perdamaian
- Konferancab Tetapkan Fatkhan Anis Jadi Ketua PAC Ansor Pituruh