Tugas Kepala Desa Dinilai Miliki Tugas Tidak Ringan

Desa merupakan daerah otonom memiliki peran strategis. Selain itu, juga mengemban tugas dan fungsi mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya tersedia.


Menurut Bupati Magelang, Zaenal Arifin, tugas yang diemban kepala desa saat ini tidak ringan dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Adanya kucuran dana cukup besar, pemerintah desa dituntut mampu mengelola dana tersebut dengan menerapkan prinsip akuntabilitas.

"Perlu meningkatkan sumber daya dan sarana pendukung lain, melalui pemanfaatan teknologi informasi yang memadai dan bisa diandalkan," katanya, dalam pembinaan dan peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa se- Kecamatan Kaliangkrik Tahun 2022 di Hotel Atria Magelang, Senin (26/9).

Bupati berharap, forum tersebut akan mencetak SDM produktif, andal, profesional dan memiliki kapabilitas, dalam upaya menjalankan peran dan fungsinya secara optimal. Di samping itu, untuk mewujudkan Kabupaten Magelang "Sedaya Amanah (Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah)".

Peningkatan kapasitas dan kapabilitas bagi kepala desa dan perangkat menjadi keharusan untuk dilakukan agar desa mampu bersaing dalam menghadapi berbagai tantangan di tengah arus informasi.

"Saya berharap, para peserta kegiatan ini agar terus meningkatkan gotong royong masyarakat dalam membangun desa, sehingga pada status IDM (Indeks Desa Membangun)," harapnya, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Nanda Cahyadi Pribadi.

Guna menghindari dari risiko kesalahan administrasi, agar transparans dalam pengelolaan keuangan desa. Untuk itu harus memahami Permendgri nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. 

"Yang tak kalah penting jangan ada kegiatan fiktif," tandas Nanda.

Selain itu, terus berupaya meningkatkan pendapatan asli desa (PAD) dari sumber-sumber yang dimiliki, yang dikelola BUMDes atau dari potensi alam yang dimiliki oleh desa.

Camat Kaliangkrik, Suparyanto melaporkan, kegiatan diikuti kepala desa, sekretaris desa dan bendahara dari 20 desa.