Tukang Cukur di Batang Cabuli Bocah Perempuan Penyandang Disabilitas

Seorang tukang cukur di Kabupaten Batang, tega melakukan pencabulan terhadap penyandang disabilitas. Pelaku, Tarmujiono (52) merudapaksa Melati (12) di bawah minuman keras.


Wakapolres Batang, Kompol Raharja menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/4). Usai menenggak miras, pelaku menumpang buang air kecil di rumah ibu korban. 

"Saat itu, pelaku melihat korban sedang mandi, lalu melakukan tindakan pencabulan," katanya saat konferensi pers, Kamis (4/5). 

Saat kejadian, ibu korban sedang menyapu halaman rumah mendengar erangan anaknya. Ibu korban pun langsung masuk ke rumah dan memergoki pelaku. 

Ibu korban angsung mendorong pelaku dan segera mengangkat putrinya. 

"Korban ini di bawah umur, berkebutuhan khusus atau disabilitas, pelaku ini berprofesi tukang cukur," tuturnya. 

Pelaku, Mujiono mengaku mengenal korban karena sering melihat. Pengakuannya, perbuatan itu baru pertama kali dilakukannya dan ia dalam kondisi mabuk saat itu. 

"Saya menyesal, baru pertama kali ini saya melakukannya," ujarnya. 

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Perempuan dan  Anak serta Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal penjara selama 15 tahun.