Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres kendal Dibanjiri Karangan Bunga dari Warga

Tewasnya tersangka kasus pembunuhan, Ipung Heri Laksono yang sempat menjadi buronan polisi hampir sebulan mendapat apresiasi dari warga Desa Ringinarum Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal.


Sejumlah warga terlihat senang hingga memasang spanduk ucapan terima kasih kepada Polri khususnya Polres Kendal yang sudah menuntaskan kasus ini.

Pasalnya, warga selalu dibayangi rasa ketakutan setelah Ipung Heri Laksono menjadi buronan polisi. 

Kepala Desa Ringinarum Muhadi mengatakan, sejak kasus pembunuhan tersebut, warga menjadi khawatir selama sebulan terakhir kini mulai hilang. 

“Ipung berhasil ditangkap dan kemudian meninggal karena melawan petugas, kini warga tidak lagi takut dan khawatir. Sebelum Ipung tertangkap, warga disini ketakutan terus nggak tenang," kata Muhadi, Rabu (20/4/2022).

Muhadi menjelaskan, saat Ipung dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO oleh Polres Kendal, warga was-was bahkan tidak hanya di Desa Ringinarum tetapi warga di Kecamatan Ringinarum yang resah. 

Pasalnya usai melakukan aksi pembunuhan Ipung masih berkeliaran dan selalu membawa senjata tajam.

“Waktu habis bunuh, Ipung kemana-mana itu selalu membawa senjata tajam dan kerap ngamuk sehingga warga khawatir. Selama sebulan terakhir warga terus melakukan ronda, saling menjaga dan waspada,” jelasnya.

Terkait tewasnya Ipung setelah mencoba melawan petugas, Muhadi sudah komunikasi dengan keluarganya. 

Dengan pengertian dan pendekatan, keluarga Ipung sudah menerima kejadian sebagai takdir.  

“Pihak keluarga sudah ikhlas dan menganggap kejadian ini sebagai takdirnya. Jenazah Ipung dimakamkan sekitar jam 08.00 dan warga tetap berempati sampai mengantarkan jenazah Ipung ke pemakaman,” terang Muhadi. 

Muhadi menambahkan, sangat berterima kasih kepada Polres Kendal yang telah berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan sehingga kondisi desa Ringinarum kembali normal dan aman. 

"Ya tentunya saya mewakili warga desa Ringinarum mengucapkan terima kasih kepada Polres Kendal  dan Polres Demak yang berhasil menangkap Ipung sehingga Desa Ringinarum dan sekitarnya menjadi aman dan normal kembali," tambahnya.

Dukungan terhadap kinerja Polres Kendal tidak hanya poster ataupun spanduk, saat ini Polres Kendal kebanjiran karangan bunga. 

Puluhan karangan bunga terpasang di Mapolres Kendal yang dikirim oleh berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk dukungan atas keberhasilan polisi menangkap DPO kasus pembunuhan dan penganiayaan.

Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan merasa terkejut atas kiriman karangan bunga di Mapolres Kendal dan berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan dari masyarakat terhadap polisi.

"Saya kaget juga saat melihat ada kiriman karangan bunga berjejer di depan Mapolres Kendal dari kemarin sore sampai sekarang ini. Saya sebagai Kapolres Kendal mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kendal yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada kami," kata Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto.

Yuniar menjelaskan respon positif dari masyarakat tentunya membuat kinerja anggota polisi harus semakin terpacu untuk benar-benar memberikan pelayanan dan perlindungan yang baik terhadap masyarakat. 

"Ini respon positif yang luar biasa dari masyarakat untuk kami, kami sebagai polisi semakin terpacu untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat. Kami harus benar-benar bekerja secara profesional," jelasnya. 

Lanjut Yuniar juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan jajaran Polres Demak yang telah membantu Polres Kendal dalam menangkap DPO tersangka pembunuhan dan penganiayaan. 

"Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Demak dan Polres Demak atas kerjasamanya yang telah membantu kami dalam menangkap DPO tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan yang selama ini kami cari," pungkasnya.

Ipung Heri Laksono DPO tersangka pembunuhan dan penganiayaan terhadap kerabatnya sendiri tewas ditembak petugas, setelah sebelumnya ditangkap oleh jajaran Polres Demak.

Tersangka ini ditembak polisi karena mencoba melawan saat diminta menunjukan barang bukti kejahatannya di Desa Kebongembog Pageruyung, Selasa (19/4) kemarin.