Ubah Plastik Menjadi Fasilitas Umum Ecobrick

Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang menggandeng Marimas dan Purwokeling membagun fasilitas umum (fasum) taman ecobrick.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono menjelaskan, pembagunan taman ecobrick ini menjadi salah satu upaya pemkot untuk mengendalikan sampah plastik.

"Salah satu cara mengendalikan yang sudah menjadi sampah agar tidak terbuang secara bebas. Untuk di Kota Semarang diinisiasi Marimas," ungkapnya. 

Taman Ecobrick targetnya memanfaatkan 20.000 ribu botol ecobrick yang dibuat oleh komunitas dan masyarakat Kota Semarang.

Pembagunan tahap 2 ini rencana selesai dalam bulan November 2021. Kali ini melibatkan Komunitas Ecobrick Marimas, Proklim Purwokeling BPI, Bank Sampah Kota Semarang, Saka Kalpataru dan Tim KKN RDR Angkatan 77 Kelompok 43 UIN Walisongo.

Humas Marimas, Lantip Waspodo menambahkan, bahwa taman ecobrick merupakan salah satu benyuk tanggung jawab perusahaan Marimas

"Marimas memulai mengenalkan Ecobricks kepada masyarakat Semarang tahun 2017. Saat ini kita berbangga bahwa Kota Semarang dapat memanfaatkan plastik tidak terpakai menjadi ecobrick yang kemudian menjafi taman ecobrick," ujarnya (9/10).

Eko Gustini Pramukawati dari Perwakilan Purwokeling yang mempimpin pembuatan ecobrick menyampaikan bahwa bagunan Ecobrick menggunakan bahan dari lingkungan.

"Ecobrick yang digunakan untuk luar ruang perlua dilapisi tanah liat karena plastik jika terkena sinar matahari dapat memgeluarkan racun. Tanah liat ini terdiri dari campuran lempung, kotoran kerbau dan jerami," tambah Eko.