Ungkap Kejanggalan, Dosen IAIN Kudus Diintimidasi

Seusai mengungkapkan kejanggalan pada proses seleksi ketua STAIN Kudus (sekarang IAIN Kudus) pada 2017, M Saekan Muchith langsung diintimidasi oknum pimpinan dan rekan kerjanya.


Dosen IAIN Kudus itu pun meminta perlindungan dan pendampingan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementrian Agama.

"Bentuk teror, saya dianggap pembohong, perusak marwah lembaga, hingga pengkondisian opini melalui WA grup IAIN kudus yang anggotnya sampai 141 orang. Saya semacam dibully," ujarnya.

Tidak hanya itu,  ada gerakan petisi meminta dirinya mencabut apa yang ia katakan. Padahal ia tidak pernah menyebut Kemenag bersalah atau rektor bersalah.

Ia pun menggandeng advokat, Boyamin Saiman untuk mendampingi permasalahan hukumnya.

"Bahkan tiga hari lalu, saya mendapat telepon dari orang (yang mengaku) KPK menanyakan kebenaran apa yang saya ungkapkan di media," jelasnya.

Saekan merupakan dosen IAIN Kudus yang pernah memberikan testimoni terkait kejanggalan proses pemilihan ketua STAIn Kudus 2017.

Ia mengungkapkan berbagai kejanggalan mulai dari mendapat telepon dari seseorang yang diduga ketua umum PPP Romahurmuzy. Dalam telepon, suara itu meminta pengamanan 'teman-teman' dari Jakarta.

Hingga berbagai pengalamannya terkait pertanyaan sejumlah oknum kemenag tentang proyek di STAIN Kudus waktu itu.

Boyamin Saiman menyatakan testimoni yang disampaikan diduga berkaitan  dengan kasus jual beli jabatan oleh Romahurmuziy.

Ia pun berjanji dalam waktu dekat akan menyampaikan fakta-fakta tersebut ke KPK.

"Apakah pak Saekan ini bisa jadi saksi atau bagaimana," ujarnya.

Di sisi lain, ia juga sudah melaporkan dugaan penyimpangan proyek pembangunam Gedung IAIN Kudus ke Kejaksaan Tinggi.

"Yang jelas ini memang dalam tanda kutip nunggangi kasus di Jakarta. Ini upaya kami juga ikut bersih-bersih (di lingkungan Kemenag)," kata pria asli Solo itu.