Uni Eropa Diyakinkan Kelapa Sawit Tak Cemari Lingkungan

Uni Eropa (UE) menganggap kelapa sawit merupakan bahan pokok yang mencemari lingkungan. Sehingga UE akan melakukan kebijakan pembatasan minyak kelapa sawit yang akan dilakukan pada 2021 seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL


Terkait hal tersebut, Badan Pengembangan dan Penilaian Kebijakan Kementerian Luar Negeri mengundang perwakilan 15 negara dari UE untuk diberikan informasi tentang pengolahan minyak sawit di Indonesia.

Informasi itu terkait kebijakan, fakta dan penemuan bisnis minyak sawit atau struktur organisasi secara umum, serta penelitian dan pengembangan kelapa sawit.

"Kita punya komitmen di satu sisi tetap menjaga lingkungan tapi sisi lain ini juga menyangkut kehidupan. Nah, kita memaklumi bahwa adanya tantangan-tantangan termasuk antara lain adalah ketentuan-ketentuan yang dicoba diterapkan di UE," kata Wakil Menteri Luar Negeri M. Abdurrahman Fachir usai membuka Regular Oil Palm Course 2018, di Kemenlu, Jakarta, Senin (19/11).

"Jadi sebenarnya kebutuhan dunia terhadap sawit itu juga luar biasa," tutur Wamenlu menambahkan.

Dia berharap dengan adanya acara Regular Oil Palm Course dapat meyakinkan UE untuk mencabut revisi pembatasan kelapa sawit.

"Jadi kalau mereka melihat sendiri, pesan saya cuma satu, tolong sampaikan yang anda lihat. Itukan lebih lebih baik ketimbang umpamanya kita mencoba menyampaikan informasi itu dari perspektif kita. Lebih bagus mereka ini yang melihat langsung proses itu. Dan dari sisi akademis terbukti," tandasnya.