Unit Lantas Polsek Tengaran Kabupaten Semarang bersama Resmob Polres Pekalongan berhasil meringkus kawanan sindikat pencurian hewan ternak saat melintas di exit tol Tingkir Kota Salatiga, Kamis (14/5/2020) pagi.
- Patroli Rutin Malam Minggu, Tim Perintis Presisi Polrestabes Semarang Tak Dapatkan Hasil
- Polres Purworejo Bekuk Kawanan Pencuri Ternak
- Pertamina Apresiasi Polisi Perairan Ungkap Praktek Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pelabuhan Tegal
Baca Juga
Kawanan sindikat yang diringkus bernama Wahyudin (50), Umar (31) dan Sukur (35) ketiganya warga Wonosobo. Hingga saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik.
Dari tangan ketiga pelaku berhasil diamankan barang bukti dua ekor sapi, satu unit Mitsubisho L300 dengan nopol R-1938-PW.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Sri Hasta Birowowati saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kawanan pencuri hewan oleh anggotanya.
Menurut Sri Hasta, penangkapan bermula dari informasi yang diterima Kanit Lantas Polsek Tengaran Ipda Maman Sugiarto dari Resmob Polres Pekalongan.
"Kanit Lantas Polsek Tengaran mendapatkan informasi dari Resmob Polres Pekalongan adanya pelaku pencurian hewan ternak yang bergerak menuju ke arah Getasan Kabupaten Semarang," ujar AKP Sri Hasta, Kamis (14/5/2020).
Dari informasi tersebut lanjut Sri Hasta, pada sekira pukul 05.00 WIB Kanit Lantas bersama tiga anggota Ipda Maman Sugiarto, Bripka Hendra Setyaka, Bripka M. Sholeh Nugroho dan Bripka Aris Dwi Haryono melaksanakan patroli jalan tol.
Saat itu juga anggota mendapati mobil pelaku yang melintas hendak keluar exit tol Tingkir Salatiga.
"Kemudian sekira pukul 05.45 WIB Unit Lantas Tengaran melaksanakan penutupan jalur exit tol Tingkir untuk melakukan penghadangan dan penangkapan pelaku bersama tim Resmob Polres Pekalongan," tandas Sri Hasta.
- Pulang Kerja Motor Dirampas Begal
- Ayah Angkat Pelaku Pencabulan Grobogan, Akhirnya Meringkuk di Penjara
- Balap Liar Dibubarkan, 12 Orang Diamankan