Universitas Negeri Semarang (Unnes) menilai upaya gugatan yang diajukan oleh Julio Belnanda Harianja, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang terkait skorsing dua semester kepadanya adalah tindakan yang mendramatisir.
- Identitas Pemuda Tewas Dibunuh di Jalan Lingkar Demak
- Jadi Kurir Narkoba Dijanjikan Bonus Rp 10 Juta, Berakhir Dalam Jeruji Besi
- Kapolda Jateng Minta Propam Bersihkan Anggota Terlibat Judi Online, Ada Apa?
Baca Juga
Ketua Dewan Etika Kemahasiswaan Unnes, Ali Masyhar mengatakan sanksi skorsing yang dijatuhkan kepada mahasiswa tidak ada hubungannya dengan pembungkaman ataupun represifitas.
Sanksi tersebut adalah bagian dari pembinaan karakter setelah semua langkah pembinaan lain gagal dilakukan," kata dia dalam rilis pernyataan Unnes, Jumat (5/10).
Ali menambahkan, pihaknya menyayangkan adanya gugatan tersebut. Pasalnya, lanjut dia, proses sidang gugatan itu bisa berjalan lebih lama dari skorsing yang dikenakan.
Meski demikian Ali menyatakan pihaknya siap dengan gugatan yang diajukan Julio. Menurutnya, Dewan Etika Unnes telah melakukan berbagai prosedur dan pembinaan yang benar sebelum menjatuhkan sanksi tersebut.
Proses pembinaannya sudah dilakukan secara benar. Kami tidak menjatuhkan skors karena yang bersangkutan terlibat demonstrasi. Namun, karena unggahan yang mengandung muatan hasutan dan kata-kata kasar pada linimasa media sosialnya," papar dia.
Lebih jauh, Ali menerangkan jika Julio juga pernah tersangkut kasus hukum dugaan pencemaran nama baik Menristekdikti melalui media online tahun 2017.
Kata dia, masalah tersebut ditengahi oleh Komnas HAM RI. Melalui mediasi tersebut, lanjutnya, Unnes dan Komnas HAM menandatangani pernyataan bahwa Julio saat itu tidak diberikan sanksi asalkan berjanji tidak akan mengulangi unggahan yang bermuatan negatif di masa depan.
Namun, selama satu tahun terakhir Julio terus mengunggah muatan-muatan yang diduga keras mengandung hasutan pada media sosialnya. Skorsing ini adalah bentuk pembinaan yang sangat terpaksa diberikan," tegas dia.
- Caleg DPR-RI Dilaporkan Kasus Pelecehan di Polres Sukoharjo
- Polres Grobogan Amankan 3 Pembalap Liar Saat Sahur
- Laporan Warga Di Gunung Pati Ada Gangster Tawuran Dan Kejar-Kejaran Dengan Masyarakat