Usai mediasi yang menghadirkan Kuasa Hukum Putut Sutopo dengan perwakilan warga Karangjangkang di Kantor Satpol PP Kota Semarang, dengan diakhiri pemberian tali asih, kini warga Karangjangkang mulai membongkar secara mandiri rumah mereka masing-masing.
- Satpol PP Kota Semarang Bakal Tindak Baliho Bacaleg Tak Sesuai Perda
- Dinas Perdagangan Kota Semarang Berhasil Ambil Alih Penarikan Retribusi PKL
- Satpol PP Kota Semarang Lakukan Penertiban Pekerja Seks Komersial
Baca Juga
Tali asih sebesar Rp 40 juta setiap rumah telah diterima dan mulai hari ini rumah warga mulai dibongkar. Saat pembongkaran berlangsung Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, meninjau langsung proses pembongkaran oleh warga tersebut.
Fajar mendatangi satu per satu rumah warga yang dibongkar sendiri tanpa mengenakan seragam serta atribut Satpol PP, bahkan dirinya meninjau tidak didampingi banyak petugas seperti saat pembongkaran terdahulu. Saat tinjauannya, baru empat rumah yang ia lihat tengah dibongkar oleh pemiliknya.
Salah seorang warga sekitar, Roni (44) mengatakan dirinya sudah menerima uang tali asih sebesar Rp 40 Juta. Maka dari itu, pada hari ini dirinya membongkar sendiri rumahnya.
"Setelah terima tali asih, kita kan diberi waktu bongkar selama 3 minggu. Saya lebih suka bongkar sendiri. Kalau dibongkar pakai alat berat kan, barang barang jadi rusak. Kalau bongkar sendiri kan barang barang saya aman seperti pintu, jendela dan lain lain,” kata Roni, Selasa (21/9).
Selain barang barang aman, lanjutnya, para warga juga tak ingin bentrok dengan Satpol PP bila eksekusi memakai alat berat.
"Engga mau ribut ribut kan terlalu beresiko. Berlawanan dengan hukum,” ujarnya.
Ia mengaku sudah tinggal di tempat itu sejak tahun 2001. Saat itu, kata dia, dirinya membeli tanah garapan senilai 20 juta. Ia mengaku sebenarnya sedih harus pindah dari tempat itu. Namun ia hanya bisa pasrah sebab tali asih sudah diberikan.
"Tahun 2001 itu saya beli memang enggak ada IMB. Sekarang harus pindah sebenarnya sedih tapi mau gimana lagi. Legowo saja. Setelah ini mau cari kontrakan, kalau di Semarang nggak dapat ya pulang kampung di Salatiga," ujarnya.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengaku bersyukur sudah ada empat rumah yang dibongkar oleh pemiliknya. Menurutnya ini menunjukkan bahwa warga menepati janji dan komitmen.
"Kesepakatannya kan tiga minggu udah clear. Ya paling perkiraannya selesai pertengahan oktober. Kami apresiasi warga yang hari ini sudah mulai bongkar sendiri,” kata Fajar.
Dengan dimulainya pembongkaran secara mandiri ini, artinya juga menunjukkan bahwa warga paham dan taat aturan hukum yang berlaku.
"Silahkan bongkar sendiri. Amankan barang yang masih bisa digunakan. Tapi kalau warga merasa keberatan merobohkan tembok karena terlalu sulit, ya tinggal saja. Nanti biar kami dan pemilik tanah yang merobohkan,” jelasnya.
Ia pun mengaku optimis warga bisa menepati pembongkaran selesai 3 minggu.
"Apalagi warga Kota Semarang ini tahu Bahwa Satpol PP tegas. Begitu warga berembung bongkar sendiri, saya percaya hal itu bisa ditepati. Jika warga butuh bantuan bongkar, kami akan bantu,” imbuh dia.
Di sisi lain saat disinggung dirinya tak memakai seragam dan tak ada pengawalan dari beberapa anak buahnya, ia menjelaskan hal ini sebagai langkah humanis agar warga tak merasa ketakutan.
"Ada saatnya kita penegakkan perda secara tegas, ada saatnya kita pendekatan secara face to face. Warga kan juga udah itikad baik makanya saya engga pakai seragam. Ada saatnya tegas. Ada saatnya secara kekeluargaan seperti sering ketemu,” tandas Fajar.
- Pemkot Semarang Perbaiki Truk Sampah Butut
- Hendrar Prihadi : Kita Hormati Proses Hukum
- Peningkatan Produksi Pangan Jadi Prioritas Pemkot Semarang