Usai Jambret HP, Dua Pemuda Ditangkap

Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan bermodus jambret ditangkap Polsek Banyumanik Semarang. Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan senjata tajam jenis badik yang digunakan dalam setiap aksinya.


Kedua pelaku masing-masing Dody Kusuma Jati (26) warga Ungaran Barat, dan Anang Sulistyo Nugroho (26) warga Bukit Leyangan, Ungaran Timur ditangkap usai merampas telepon genggam milik mahasiswa di Tembalang.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Retno Yuli menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksi penjambretan di Jalan Mulawarman Raya, Banyumanik, Kamis (1/2) malam sekitar pukul 21.30 wib. Pelaku mengambil paksa sebuah handphone milik korbannya, Dwi Lestari (19) warga Kemayoran, Jakarta. "Korban dan rekannya naik motor, dari arah Banyumanik ke Tembalang. Saat bermain HP di atas motor tiba -tiba dipepet motor pelaku dan meminta paksa HP-nya," tandas Retno, Jumat (2/2).

Setelah berhasil merampas handphone korban, kedua pelaku kabur. Namun saat kabur , motor yang dikendarai keduanya terjatuh dan menjadi aksi bulan-bulanan warga yang berada di sekitar lokasi. "Beruntung keduanya berhasil dievakuasi dari amukan warga, oleh anggota yang sedang patroli. Lalu kami amankan dari amukan massa," ujarnya.

Ketika pelaku digeledah oleh petugas, ditemukan senjata tajam yang disimpan oleh pelaku. Selain itu, diamankan barang bukti berupa handphone merk Xiaomi, dan sepeda motor Honda Vario milik pelaku. Selanjutnya, kedua pelaku diamankan di mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut.